DEMOKRASI adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka (notes: mendahului Allah dlm perkara ghaib yg pada hakikatnya belum diketahui padahal walaupun nyoblos belum tentu nasibnya berubah jadi lebih baik). Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum (notes: prostitusi dan judi juga boleh asal menghasilkan devisa dan dilakukan di tempat tertentu bodo amat walaupun Allah mengharamkannya). Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara yang berlandaskan azas Hak Azasi Manusia.
DEMOKRASI berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (kratos) “kekuatan” atau “kekuasaan” pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) “kekuasaan elit”. Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama. (Notes: katanya siy gak boleh tasyabuh / meniru-niru orang kafir haram jangankan dalam masalah akidah / keyakinan bahkan hanya meniru tingkah laku dan pakaian saja tidak boleh… lah kok bisa ya kalo dalam menjalankan hukum dengan demokrasi..??)
Kata “DEMOKRASI” pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno (notes: katanya juga gak boleh belajar filsafat karena sesat … btw pemahamannya malah juga di adopsi)di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai “bapak demokrasi Athena.”[8]
DEMOKRASI adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka (notes: mendahului Allah dlm perkara ghaib yg pada hakikatnya belum diketahui padahal walaupun nyoblos belum tentu nasibnya berubah jadi lebih baik). Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum (notes: prostitusi dan judi juga boleh asal menghasilkan devisa dan dilakukan di tempat tertentu bodo amat walaupun Allah mengharamkannya). Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara yang berlandaskan azas Hak Azasi Manusia.
DEMOKRASI berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (kratos) “kekuatan” atau “kekuasaan” pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) “kekuasaan elit”. Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama. (Notes: katanya siy gak boleh tasyabuh / meniru-niru orang kafir haram jangankan dalam masalah akidah / keyakinan bahkan hanya meniru tingkah laku dan pakaian saja tidak boleh… lah kok bisa ya kalo dalam menjalankan hukum dengan demokrasi..??)
Kata “DEMOKRASI” pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno (notes: katanya juga gak boleh belajar filsafat karena sesat … btw pemahamannya malah juga di adopsi)di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai “bapak demokrasi Athena.”[8]