Jelaskan perubahan masyarakat indonesia pada masa penjajahan bangsa barat dalam sistem hukum!
rbmrafMeskipun pada awalnya kedatangan Belanda ke Indonesia tidak memiliki kaitan dengan agama melainkan untuk kepentingan penjajah, namun secara otomatis terjadi gesekan-gesekan terutama dalam aspek hukum dengan penduduk pribumi. Berawal darisana lah muncul berbagai teori seperti Receptio in Complexu yang membahas penduduk berlaku agamanya masing-masing, Receptie yang membahas hukum Islam mengikuti hukum adat, Receptie Exit seperti Piagam Jakarta, Receptio A Contrario yang mengatakan bahwa hukum adat berlaku jika tidak bententangan dengan Islam, dan eksistensi yang berarti terdapat hukum Islam dalam hukum nasional di Indonesia.