Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.
Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.
Isi Perjanjian Tuntang:
Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang InggrisOrang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.Hutang belanda tidak menjadi tanggungan inggris
Konvensi London adalah pengembalian Indonesia kepada Belanda yang sempat diambil alih oleh Inggris, karena dianggap tidak ada untungnya bagi Inggris. Konvensi London disepakati pada tahun 1814 dengan penyerahan kembali Indonesia kepad Belanda.
Adapun isi Konvensi London adalah sebagai berikut: 1. Indonesia dikembalikan kepada Belanda. 2. Jajahan-jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana, tetap di Tangan Inggris. 3. Cochain (di Pantai Malabar) diambil oleh inggris dan Bangka diserahkan kepada Belanda sebagai gantinya.
Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.
Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.
Isi Perjanjian Tuntang:
Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang InggrisOrang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.Hutang belanda tidak menjadi tanggungan inggrisKonvensi London adalah pengembalian Indonesia kepada Belanda yang sempat diambil alih oleh Inggris, karena dianggap tidak ada untungnya bagi Inggris. Konvensi London disepakati pada tahun 1814 dengan penyerahan kembali Indonesia kepad Belanda.
Adapun isi Konvensi London adalah sebagai berikut:
1. Indonesia dikembalikan kepada Belanda.
2. Jajahan-jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana, tetap di Tangan Inggris.
3. Cochain (di Pantai Malabar) diambil oleh inggris dan Bangka diserahkan kepada Belanda sebagai gantinya.