Jelaskan perbedaan antara kebiasaan dengan tata kelakuan dilihat dari kekuatan sanksinya
Kunkingkang
Berdasarkan kekuatan daya pengikatnya, norma-norma sosial dibagi menjadi tata cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), adat-istiadat (customs), dan hukum (laws). a. Tata Cara (usage) Proses interaksi yang terus-menerus akan melahirkan pola-pola tertentu yang dinamakan tata cara (usage). Tata cara merupakan norma yang menunjukkan pada satu bentuk perbuatan dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya dibandingkan norma lainnya. Misalnya, pada waktu makan bersendawa atau mendecak, tidak mencuci tangan sebelum makan, dan sebagainya. Pelanggaran terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan sanksi yang berat, melainkan hanya sekadar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.
a. Tata Cara (usage)
Proses interaksi yang terus-menerus akan melahirkan pola-pola tertentu yang dinamakan tata cara (usage). Tata cara merupakan norma yang menunjukkan pada satu bentuk perbuatan dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya dibandingkan norma lainnya. Misalnya, pada waktu makan bersendawa atau mendecak, tidak mencuci tangan sebelum makan, dan sebagainya. Pelanggaran terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan sanksi yang berat, melainkan hanya sekadar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.