Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau sila-sila yang menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengertian Pancasila dapat dibedakan menjadi dua, yaitu secara formal dan material.
1. Pancasila secara formal:
Pancasila secara formal merujuk pada teks asli yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Secara formal, Pancasila merupakan rumusan yang tertulis dan diakui sebagai dasar negara yang berlaku di Indonesia. Teks Pancasila terdiri dari lima sila yang menjelaskan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Sila-sila Pancasila secara formal adalah:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa dan beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati harkat dan martabat manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan beradab dalam hubungan antarmanusia.
c. Persatuan Indonesia: Menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan adat istiadat.
d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mewujudkan sistem pemerintahan yang berlandaskan demokrasi, keadilan, dan melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan.
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengupayakan kesejahteraan sosial, menciptakan keadilan ekonomi, dan memperhatikan hak-hak sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pancasila secara material:
Pancasila secara material mengacu pada implementasi dan aplikasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila secara material mencakup ajaran, nilai-nilai, norma, etika, serta praktik-praktik yang dilandasi oleh sila-sila Pancasila. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi landasan moral, sosial, dan politik bagi masyarakat Indonesia. Pancasila secara material menuntut agar seluruh warga negara mengamalkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam prakteknya, Pancasila secara material diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah, pendidikan Pancasila di sekolah, serta nilai-nilai yang ditanamkan dalam pembentukan karakter bangsa. Pancasila secara material juga mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis, saling menghormati, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Secara keseluruhan, Pancasila memiliki dimensi formal yang terkait dengan teks resmi dalam UUD 1945, dan dimensi material yang melibatkan praktik dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Keduanya saling terkait dan memberikan panduan bagi negara dan masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jawaban:
Penjelasan:
Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau sila-sila yang menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengertian Pancasila dapat dibedakan menjadi dua, yaitu secara formal dan material.
1. Pancasila secara formal:
Pancasila secara formal merujuk pada teks asli yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Secara formal, Pancasila merupakan rumusan yang tertulis dan diakui sebagai dasar negara yang berlaku di Indonesia. Teks Pancasila terdiri dari lima sila yang menjelaskan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Sila-sila Pancasila secara formal adalah:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa dan beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati harkat dan martabat manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan beradab dalam hubungan antarmanusia.
c. Persatuan Indonesia: Menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan adat istiadat.
d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mewujudkan sistem pemerintahan yang berlandaskan demokrasi, keadilan, dan melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan.
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengupayakan kesejahteraan sosial, menciptakan keadilan ekonomi, dan memperhatikan hak-hak sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pancasila secara material:
Pancasila secara material mengacu pada implementasi dan aplikasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila secara material mencakup ajaran, nilai-nilai, norma, etika, serta praktik-praktik yang dilandasi oleh sila-sila Pancasila. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi landasan moral, sosial, dan politik bagi masyarakat Indonesia. Pancasila secara material menuntut agar seluruh warga negara mengamalkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam prakteknya, Pancasila secara material diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah, pendidikan Pancasila di sekolah, serta nilai-nilai yang ditanamkan dalam pembentukan karakter bangsa. Pancasila secara material juga mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis, saling menghormati, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Secara keseluruhan, Pancasila memiliki dimensi formal yang terkait dengan teks resmi dalam UUD 1945, dan dimensi material yang melibatkan praktik dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Keduanya saling terkait dan memberikan panduan bagi negara dan masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.