Jelaskan pengertian otonomi daerah berdasarkan uu no.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah?
yusvadoaldrian
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semoga membantu :) Maaf klo salah
2 votes Thanks 1
sussy29
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dg peraturan perundang-undangan
Semoga membantu :)
Maaf klo salah