FirdausMulyana
Pelaksanaan demokrasi liberal sesuai dengan konstitusi yang berlaku waktu itu yaitu UUD sementara 1950. kondisi ini bahkan sudah dirintis sejak dikeluarkannya maklumat pada tanggal 3 november 1945, tetapi kemudian terbukti bhwa demokrasi liberal yang meniru sistem eropa barat kurang sesuai diterapkan diindonesia. tahu 1950 s/d 1959 merupakan masa berkiprahnya partai-partai politik, dua partai terkuat pada masa itu yaitu partai PNI dan masyumi silih berganti memimpin kabinet. sering bergantinya kabinet sering menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan. *PR yang lain pm aja dzak!
*PR yang lain pm aja dzak!