DhitaOktaViani1
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping). Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemar air tanah dan udara di atasnya.
Indikator polusi tanah
Indikator Pencemar Utama di Tanah: 1.Limbah Padat (Sampah) 2.Logam Berat 3.Pestisida 4.Nitrogen, Fosfat dan Garam Mineral
LIMBAH PADAT (SAMPAH) Limbah padat meliputi bahan-bahan padatan buangan seperti kertas, plastik, kayu, metal, kaca, karet, sisa makanan
LOGAM BERAT Contoh logam berat yang dapat menjadi polutan di tanah : Kadmium, timbal, kromium, tembaga, besi dan nikel
PESTISIDA Pestisida adalah senyawa yang digunakan untuk membunuh makhluk hidup yang dianggap mengganggu oleh manusia Jenis Pestisida: 1.Insektisida: pembunuh serangga 2.Herbisida: pembunuh gulma/tumbuhan pengganggu 3.Rodentisida: pembunuh hewan pengerat 4.Fungisida: pembunuh jamur
Nitrogen, Fosfat dan Garam Mineral Nitrogen, Fosfat dan Garam Mineral merupakan unsur-unsur yang sangat diperlukan tumbuhan untuk pertumbuhan Tapi jika keberadaannya di tanah berlebih, unsur-unsur tersebut dapat bersifat racun bagi tumbuhan Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara: 1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang¬barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah. 2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih. 3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Sumber Bahan Pencemar Tanah Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari: a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit. b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor. c. Limbah industri. d. Limbah reaktor ato
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemar air tanah dan udara di atasnya.
Indikator polusi tanah
Indikator Pencemar Utama di Tanah:
1.Limbah Padat (Sampah)
2.Logam Berat
3.Pestisida
4.Nitrogen, Fosfat dan Garam Mineral
LIMBAH PADAT (SAMPAH)
Limbah padat meliputi bahan-bahan padatan buangan seperti kertas, plastik, kayu, metal, kaca, karet, sisa makanan
LOGAM BERAT
Contoh logam berat yang dapat menjadi polutan di tanah :
Kadmium, timbal, kromium, tembaga, besi dan nikel
PESTISIDA
Pestisida adalah senyawa yang digunakan untuk membunuh makhluk hidup yang dianggap mengganggu oleh manusia
Jenis Pestisida:
1.Insektisida: pembunuh serangga
2.Herbisida: pembunuh gulma/tumbuhan pengganggu
3.Rodentisida: pembunuh hewan pengerat
4.Fungisida: pembunuh jamur
Nitrogen, Fosfat dan Garam Mineral
Nitrogen, Fosfat dan Garam Mineral merupakan unsur-unsur yang sangat diperlukan tumbuhan untuk pertumbuhan
Tapi jika keberadaannya di tanah berlebih, unsur-unsur tersebut dapat bersifat racun bagi tumbuhan
Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang¬barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Sumber Bahan Pencemar Tanah
Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor ato