Jelaskan latar belakang lahirnya peraturan perundang-undang HAM nasional
5dregensleyer
HAM di tegakkan di indonesia sejak indonesia mengalami tauma penjajahan oleh belanda dan jepang yaitu penganiayaan , pelecehan , pembunuhan , pemaksaan , dan lain sebagainya. untuk menegakkan keadilan meka indonesia membuat peraturan HAM setelah masa-masa kemerdekaan tercapai . dengan ini di harapkan tidak ada lagi tindak kriminal yang meraja lela di tanah air indonesia
untuk menegakkan keadilan meka indonesia membuat peraturan HAM setelah masa-masa kemerdekaan tercapai . dengan ini di harapkan tidak ada lagi tindak kriminal yang meraja lela di tanah air indonesia