yusrillive
Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan KONSTITUANTE untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1945. Anggota KONSTITUANTE mulai bersidang pada 10 NOVEMBER 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD 45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden SOEKARNO lantas menyampaikan amanat di depan sidang KONSTITUANTE pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD 45.
1 votes Thanks 1
rsartika1421
Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isiny