devanaquarius1
Islam merupakan agama yang sempurna, sehingga tiap ajaran yang ada dalam Islam memiliki dasar pemikiran, begitu pula dengan pendidikan karakter. Adapun yang menjadi dasar pendidikan karakter atau akhlak adalah Al-qur’an dan Al-hadits, dengan kata lain dasar-dasar yang lain senantiasa di kembalikan kepada Al-qur’an dan Al-hadits. Di antara ayat Al-qur’an yang menjadi dasar pendidikan karakter adalah surat Luqman ayat 17-18 sebagai berikut yang artinya[9]: Artinya: “Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa ajaran Islam serta pendidikan karakter mulia yang harus diteladani agar manusia yang hidup sesuai denga tuntunan syari’at, yang bertujuan untuk kemaslahatan serta kebahagiaan umat manusia. sesungguhnya Rasulullah adalah contoh serta teladan bagi umat manusia yang mengajarkan serta menanamkan nilai-nilai karakter yang mulia kepada umatnya. Sebaik-baik manusia adalah yang baik karakter atau akhlaknya dan manusia yang sempurna adalah yang memiliki akhlak al-karimah, karena ia merupakan cerminan iman yang sempurna. Dalam sebuah hadits dinyatakan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ َاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah mereka apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud no. 495) Dari hadits di atas, dapat di pahami bahwa, Memerintahkan anak lelaki dan wanita untuk mengerjakan shalat, yang mana perintah ini dimulai dari mereka berusia 7 tahun. Jika mereka tidak menaatinya maka Islam belum mengizinkan untuk memukul mereka, akan tetapi cukup dengan teguran yang bersifat menekan tapi bukan ancaman. Jika mereka mentaatinya maka alhamdulillah. Akan tetapi jika sampai usia 10 tahun mereka belum juga mau mengerjakan shalat, maka Islam memerintahkan untuk memukul anak tersebut dengan pukulan yang mendidik dan bukan pukulan yang mencederai. Karenanya, sebelum pukulan tersebut dilakukan, harus didahului oleh peringatan atau ancaman atau janji yang tentunya akan dipenuhi. Yang jelas pukulan merupakan jalan terakhir. Di sini dapat dipahami bahwa, menurut teori psikologi, pada rentangan usia 0-8 tahun merupakan usia emas atau yang sering kita dengar dengan istilah golden age, yang mana pada usia ini individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Bahkan dikatakan sebagai lompatan perkembangan karena itulah maka usia dini dikatakan sebagai golden age (usia emas) yaitu usia yang sangat berharga dibanding usia-usia selanjutnya, dan usia tersebut merupakan fase kehidupan yang unik dalam diri individu.
Artinya: “Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”.
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa ajaran Islam serta pendidikan karakter mulia yang harus diteladani agar manusia yang hidup sesuai denga tuntunan syari’at, yang bertujuan untuk kemaslahatan serta kebahagiaan umat manusia. sesungguhnya Rasulullah adalah contoh serta teladan bagi umat manusia yang mengajarkan serta menanamkan nilai-nilai karakter yang mulia kepada umatnya. Sebaik-baik manusia adalah yang baik karakter atau akhlaknya dan manusia yang sempurna adalah yang memiliki akhlak al-karimah, karena ia merupakan cerminan iman yang sempurna. Dalam sebuah hadits dinyatakan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ َاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah mereka apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud no. 495)
Dari hadits di atas, dapat di pahami bahwa, Memerintahkan anak lelaki dan wanita untuk mengerjakan shalat, yang mana perintah ini dimulai dari mereka berusia 7 tahun. Jika mereka tidak menaatinya maka Islam belum mengizinkan untuk memukul mereka, akan tetapi cukup dengan teguran yang bersifat menekan tapi bukan ancaman.
Jika mereka mentaatinya maka alhamdulillah. Akan tetapi jika sampai usia 10 tahun mereka belum juga mau mengerjakan shalat, maka Islam memerintahkan untuk memukul anak tersebut dengan pukulan yang mendidik dan bukan pukulan yang mencederai. Karenanya, sebelum pukulan tersebut dilakukan, harus didahului oleh peringatan atau ancaman atau janji yang tentunya akan dipenuhi. Yang jelas pukulan merupakan jalan terakhir. Di sini dapat dipahami bahwa, menurut teori psikologi, pada rentangan usia 0-8 tahun merupakan usia emas atau yang sering kita dengar dengan istilah golden age, yang mana pada usia ini individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Bahkan dikatakan sebagai lompatan perkembangan karena itulah maka usia dini dikatakan sebagai golden age (usia emas) yaitu usia yang sangat berharga dibanding usia-usia selanjutnya, dan usia tersebut merupakan fase kehidupan yang unik dalam diri individu.
"Semoga membantu"