Joya23 Perkembangan Indonesia sebagai suatu negara demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi bangsa Indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik yang demokrasi dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building, dengan partisipasi rakyat, sekaligus menghindarkan diktator perorangan, partai ataupun militer. Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode:1. Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.2. Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dan demokrasi konstitusional dan lebih banyak menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur politik, semakin meluas.3. Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan Ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa demokrasi terpimpin. Namun, dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga negara lain.4. Periode 1999-sekarang, masa Demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Perkembangan berikutnya masih akan kita tunggu5. Salah satu hal panting dalam gelora reformasi di Indonesia pada tahun 1998 adalah bagaimana masyarakat dan mahasiswa mampu mengubah dan mendobrak sistem politik orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Gambaran ini menunjukkan bahwa sistem politik dalam penyelenggaraan negara sangat berpengaruh terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat suatu negara. Sistem politik dan pemerintahan yang bersifat totaliter, oligarkhis dan hegemoni atas seluruh ruang publik berubah menjadi sistem politik yang demokratis berdasarkan kemurnian Pancasila dan UUD 1945 serta esensi refomasi dalam segala bidang kehidupan.