May 2021 1 52 Report
Jelaskan dari kalimat dibawah ini:
Karna tidak boleh menjamak takhir karna mungkin hujannya menjadi reda maka tidak boleh menjamak takhir bolehnya menjamak taqdim, maka kalau menjamak takhir maka dia menggugurkan shalat dari waktunya tanpa udzur

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.