1. Pedoman Pancasila adalah seperangkat nilai-nilai yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Pancasila sebagai pedoman ini mencakup lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. Pedoman Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara dan dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai pedoman mengatur hubungan antara individu dengan negara, antara warga negara dengan sesamanya, dan antara negara dengan negara lainnya.
3. Contoh konkrit dari pedoman Indonesia yang terdapat dalam Pancasila adalah prinsip persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, prinsip penghormatan terhadap kebebasan dan hak asasi manusia, prinsip keadilan sosial, prinsip gotong royong, dan prinsip kebinekaan yang menghargai keragaman suku, agama, ras, dan adat istiadat.
4. UUD (Undang-Undang Dasar) merupakan konstitusi atau hukum dasar negara Indonesia. Asal mula UUD berawal dari Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian mengalami beberapa perubahan hingga menjadi UUD yang ada saat ini.
5. UUD ditandatangani oleh 27 orang anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Tanda tangan ini menandai pengesahan UUD sebagai dasar negara dan pedoman untuk menjalankan pemerintahan Indonesia.
Jawaban:
1. Pedoman Pancasila adalah seperangkat nilai-nilai yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Pancasila sebagai pedoman ini mencakup lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. Pedoman Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara dan dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai pedoman mengatur hubungan antara individu dengan negara, antara warga negara dengan sesamanya, dan antara negara dengan negara lainnya.
3. Contoh konkrit dari pedoman Indonesia yang terdapat dalam Pancasila adalah prinsip persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, prinsip penghormatan terhadap kebebasan dan hak asasi manusia, prinsip keadilan sosial, prinsip gotong royong, dan prinsip kebinekaan yang menghargai keragaman suku, agama, ras, dan adat istiadat.
4. UUD (Undang-Undang Dasar) merupakan konstitusi atau hukum dasar negara Indonesia. Asal mula UUD berawal dari Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian mengalami beberapa perubahan hingga menjadi UUD yang ada saat ini.
5. UUD ditandatangani oleh 27 orang anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Tanda tangan ini menandai pengesahan UUD sebagai dasar negara dan pedoman untuk menjalankan pemerintahan Indonesia.