1.
Sila pertama “ Ketuhanan yang Maha Esa “
bermakna bahwa setiap warga negara diberikan kebebasan dalam beribadah dengan
caranya masing – masing tanpa mendapat paksaan dari pihak manapun. Serta sila
pertama ini merupakan sila utama guna menerangi cita – cita bangsa serta sila
yang lainnya.
2.
Sila kedua “ Kemanusiaan yang adil dan beradab “
bermakna bahwa baik wanita maupun pria, baik muda maupun tua, berhak
mendapatkan persamaan derajat guna menciptakan keadilan, seperti yang
dilambangkan oleh simbol rantai pada sila ke-2.
3.
Sila ketiga bermakna “ Persatuan Indonesia “ bahwa
walaupun masyarakat Indonesia terdiri dari beragam pulau, etnis, suku, bahasa
daerah, agama, warna kulit, dsb, namun tetap wajib mendapat persamaan
kedudukan, serta persamaan kesejahteraan dibawah naungan pemerintah guna
menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
4.
Sila keempat “ Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan “ bermakna bahwa dalam
segala bidang kehidupan warga Indonesia, diperlukan sistem demokrasi. Baik
dalam pemecahan masalah maupun guna menunjang kehidupan. Demokrasinya pun perlu
dilakukan secara baik, memberikan persamaan derajat pada pria dan wanita, guna
mencapai kata mufakat.
5.
Sila kelima “ Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia “ bermakna bahwa setiap lini maupun tingkatan masyarakat,
wajib menunaikan kewajibannya seperti membayar pajak guna meratakan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang notabene merupakan tujuan utama sila kelima.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
1.
Sila pertama “ Ketuhanan yang Maha Esa “
bermakna bahwa setiap warga negara diberikan kebebasan dalam beribadah dengan
caranya masing – masing tanpa mendapat paksaan dari pihak manapun. Serta sila
pertama ini merupakan sila utama guna menerangi cita – cita bangsa serta sila
yang lainnya.
2.
Sila kedua “ Kemanusiaan yang adil dan beradab “
bermakna bahwa baik wanita maupun pria, baik muda maupun tua, berhak
mendapatkan persamaan derajat guna menciptakan keadilan, seperti yang
dilambangkan oleh simbol rantai pada sila ke-2.
3.
Sila ketiga bermakna “ Persatuan Indonesia “ bahwa
walaupun masyarakat Indonesia terdiri dari beragam pulau, etnis, suku, bahasa
daerah, agama, warna kulit, dsb, namun tetap wajib mendapat persamaan
kedudukan, serta persamaan kesejahteraan dibawah naungan pemerintah guna
menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
4.
Sila keempat “ Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan “ bermakna bahwa dalam
segala bidang kehidupan warga Indonesia, diperlukan sistem demokrasi. Baik
dalam pemecahan masalah maupun guna menunjang kehidupan. Demokrasinya pun perlu
dilakukan secara baik, memberikan persamaan derajat pada pria dan wanita, guna
mencapai kata mufakat.
5.
Sila kelima “ Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia “ bermakna bahwa setiap lini maupun tingkatan masyarakat,
wajib menunaikan kewajibannya seperti membayar pajak guna meratakan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang notabene merupakan tujuan utama sila kelima.