SHU Koperasi Subur Semarang pada akhir tahun 2012 berjumlah Rp 42.000.000,00. SHU tersebut bersumber dari anggota koperasi sebesar Rp 30.000.000,00 dan sisanya bersumber dari luar anggota. SHU yang berasal dari anggota dibagi untuk : Jasa Modal : 25 % Jasa Anggota : 35 % Dana Cadangan : 20 % Bonus pengurus : 5 % Bonus pengawas : 5 % Bonus pegawai :d 5 % Dana pembangunan koperasi : 5 % Sedangkan SHU yang berasal dari bukan anggota dibagi untuk : Dana cadangan : 60 % Bonus Pengurus : 10 % Bonus Pengaawas : 10 % Bonus Pegawai : 10 % Dana pembangunan koperasi : 10 % Diminta : a. Buatlah pembagian SHU b. Tohir seorang anggota koperasi yang mempunyai simpanan pada koperasi Rp 400.00,00. Seluruh simpanan anggota pada koperasi Rp 80.000.000,00. Penjualan koperasi Rp 50.000.000,00 dan Tohir membeli Rp 250.000,00. Hitunglah SHU yang diterima tohir
SHU Koperasi Subur Semarang pada akhir tahun 2012 berjumlah Rp 42.000.000,00. SHU tersebut bersumber dari anggota koperasi sebesar Rp 30.000.000,00 dan sisanya bersumber dari luar anggota. SHU yang berasal dari anggota dibagi untuk :
Jasa Modal : 25 %
Jasa Anggota : 35 %
Dana Cadangan : 20 %
Bonus pengurus : 5 %
Bonus pengawas : 5 %
Bonus pegawai : 5 %
Dana pembangunan koperasi : 5 %
Sedangkan SHU yang berasal dari bukan anggota dibagi untuk :
Dana cadangan : 60 %
Bonus Pengurus : 10 %
Bonus Pengawas : 10 %
Bonus Pegawai : 10 %
Dana pembangunan koperasi : 10 %
Diminta :
a. Buatlah pembagian SHU
b. Tohir seorang anggota koperasi yang mempunyai simpanan pada koperasi Rp 400.00,00. Seluruh simpanan anggota pada koperasi Rp 80.000.000,00. Penjualan koperasi Rp 50.000.000,00 dan Tohir membeli Rp 250.000,00. Hitunglah SHU yang diterima tohir
Untuk menjawab soal diatas, maka kita harus bahas satu per satu pada pembahasan dibawah ini.
Pembahasan
Jumlah SHU adalah sebesar Rp.42.000.000 dari anggota koperasi sebesar Rp.30.000.000 dan sisanya sebesar Rp.12.000.000 bukan dari anggota. SHU yang berasal dari anggota akan dibagi ke anggota, sedangkan SHU yang berasal bukan dari anggota tidak akan dibagikan ke anggota
SHU yang berasal dari anggota sebesar Rp.30.000.000 dibagi untuk :
Jasa Modal : 25 % x Rp.30.000.000 = Rp.7.500.000
Jasa Anggota : 35 % x Rp.30.000.000 = Rp. 10.500.000
Dana Cadangan : 20 % x Rp.30.000.000 = Rp. 6.000.000
Bonus pengurus : 5 % x Rp.30.000.000 = Rp. 1.500.000
Bonus pengawas : 5 % x Rp.30.000.000 = Rp. 1.500.000
Bonus pegawai :d 5 % x Rp.30.000.000 = Rp.1.500.000
Dana pembangunan koperasi : 5 % x Rp.30.000.000 = Rp.1.500.000
Sedangkan SHU yang berasal dari bukan anggota sebesar Rp.12.000.000 dibagi untuk :
Dana cadangan : 60 % x Rp.12.000.000 = Rp.7.200.000
Bonus Pengurus : 10 % x Rp.12.000.000 = Rp.1.200.000
Bonus Pengawas : 10 % x Rp.12.000.000 = RP.1.200.000
Bonus Pegawai : 10 % x Rp.12.000.000 = Rp.1.200.000
Dana pembangunan koperasi : 10 % x Rp.12.000.000 = Rp.1.200.000
Tohir seorang anggota koperasi yang mempunyai simpanan pada koperasi Rp 400.00,00. Seluruh simpanan anggota pada koperasi Rp 80.000.000,00. Penjualan koperasi Rp 50.000.000,00 dan Tohir membeli Rp 250.000,00. Maka SHU yang diterima Tohir adalah
1. SHU dari jasa modal.
JM = (Simpanan Tohir / Simpanan koperasi) x Persentase x SHU
= (Rp.400.000 / Rp.80.000.000) x 25% x Rp 30.000.000
= Rp. 37.500
2. SHU dari jasa anggota
JA = (Pembelian / Penjualan) x Persentase x SHU
= (Rp.250.000 / Rp.50.000.000) x 15% x Rp.30.000.000
= Rp.22.500
Jadi besarnya SHU yang diterima Tohir adalah
SHU = JM + JA
= Rp.37.500 + Rp.22.500
= Rp.60.000
Koperasi merupakan badan usaha yang memiliki anggoita dan masing-masing anggota mempunyai tugas dan tanggung jawab dan hak suara yang sama atas keputusan yang akan diambil oleh koperasi.
Koperasi didirikan tentu memiliki tujuan, berikut ini beberapa tujuan didirikannya koperasi yaitu :
Menyejahterakan anggota serta masyarakat sekitar koperasi.
Membantu memperbaiki perekonomian anggotanya.
Bersama dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Memajukan perekonomian nasional.
Adapun peranan koperasi dalam membangun perekonomian nasional adalah melalui :
Meningkatkan pendapatan anggota melalui kegiatan peningkatan pendapatan koperasi sehingga SHU yang dibagi akan meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan koperasi.
Verified answer
SHU Koperasi Subur Semarang pada akhir tahun 2012 berjumlah Rp 42.000.000,00. SHU tersebut bersumber dari anggota koperasi sebesar Rp 30.000.000,00 dan sisanya bersumber dari luar anggota. SHU yang berasal dari anggota dibagi untuk :
Jasa Modal : 25 %
Jasa Anggota : 35 %
Dana Cadangan : 20 %
Bonus pengurus : 5 %
Bonus pengawas : 5 %
Bonus pegawai : 5 %
Dana pembangunan koperasi : 5 %
Sedangkan SHU yang berasal dari bukan anggota dibagi untuk :
Dana cadangan : 60 %
Bonus Pengurus : 10 %
Bonus Pengawas : 10 %
Bonus Pegawai : 10 %
Dana pembangunan koperasi : 10 %
Diminta :
a. Buatlah pembagian SHU
b. Tohir seorang anggota koperasi yang mempunyai simpanan pada koperasi Rp 400.00,00. Seluruh simpanan anggota pada koperasi Rp 80.000.000,00. Penjualan koperasi Rp 50.000.000,00 dan Tohir membeli Rp 250.000,00. Hitunglah SHU yang diterima tohir
Untuk menjawab soal diatas, maka kita harus bahas satu per satu pada pembahasan dibawah ini.
Pembahasan
Jumlah SHU adalah sebesar Rp.42.000.000 dari anggota koperasi sebesar Rp.30.000.000 dan sisanya sebesar Rp.12.000.000 bukan dari anggota. SHU yang berasal dari anggota akan dibagi ke anggota, sedangkan SHU yang berasal bukan dari anggota tidak akan dibagikan ke anggota
SHU yang berasal dari anggota sebesar Rp.30.000.000 dibagi untuk :
Jasa Modal : 25 % x Rp.30.000.000 = Rp.7.500.000
Jasa Anggota : 35 % x Rp.30.000.000 = Rp. 10.500.000
Dana Cadangan : 20 % x Rp.30.000.000 = Rp. 6.000.000
Bonus pengurus : 5 % x Rp.30.000.000 = Rp. 1.500.000
Bonus pengawas : 5 % x Rp.30.000.000 = Rp. 1.500.000
Bonus pegawai :d 5 % x Rp.30.000.000 = Rp.1.500.000
Dana pembangunan koperasi : 5 % x Rp.30.000.000 = Rp.1.500.000
Sedangkan SHU yang berasal dari bukan anggota sebesar Rp.12.000.000 dibagi untuk :
Dana cadangan : 60 % x Rp.12.000.000 = Rp.7.200.000
Bonus Pengurus : 10 % x Rp.12.000.000 = Rp.1.200.000
Bonus Pengawas : 10 % x Rp.12.000.000 = RP.1.200.000
Bonus Pegawai : 10 % x Rp.12.000.000 = Rp.1.200.000
Dana pembangunan koperasi : 10 % x Rp.12.000.000 = Rp.1.200.000
Tohir seorang anggota koperasi yang mempunyai simpanan pada koperasi Rp 400.00,00. Seluruh simpanan anggota pada koperasi Rp 80.000.000,00. Penjualan koperasi Rp 50.000.000,00 dan Tohir membeli Rp 250.000,00. Maka SHU yang diterima Tohir adalah
1. SHU dari jasa modal.
JM = (Simpanan Tohir / Simpanan koperasi) x Persentase x SHU
= (Rp.400.000 / Rp.80.000.000) x 25% x Rp 30.000.000
= Rp. 37.500
2. SHU dari jasa anggota
JA = (Pembelian / Penjualan) x Persentase x SHU
= (Rp.250.000 / Rp.50.000.000) x 15% x Rp.30.000.000
= Rp.22.500
Jadi besarnya SHU yang diterima Tohir adalah
SHU = JM + JA
= Rp.37.500 + Rp.22.500
= Rp.60.000
Koperasi merupakan badan usaha yang memiliki anggoita dan masing-masing anggota mempunyai tugas dan tanggung jawab dan hak suara yang sama atas keputusan yang akan diambil oleh koperasi.
Koperasi didirikan tentu memiliki tujuan, berikut ini beberapa tujuan didirikannya koperasi yaitu :
Adapun peranan koperasi dalam membangun perekonomian nasional adalah melalui :
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Lembaga keuangan bank non bank dan informal brainly.co.id/tugas/18110569
2. Materi tentang institusi jasa keuangan yang diawasi otoritas jasa keuangan brainly.co.id/tugas/17299954
3. Materi tentang lembaga keuangan brainly.co.id/tugas/1254346
-------------------------------
Detil Jawaban
Kelas : X (1 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Koperasi
Kode : 10.12.8
Kata Kunci : Koperasi, SHU.