1.Menurut UU No. 5 Tahun 1984 Industri atau perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi yang memiliki nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya. Ciri-ciri Perindustrian adalah: Memiliki bahan baku. Memiliki pekerja.
2.Perdagangan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Ciri-ciri perdagangan secara umum adalah sebagai berikut: Adanya penjual dan pembeli. ... Terdapat proses produksi dan distribusi barang sebelum perdagangan barang kepada konsumen.
3.Sesuatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen. - Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik. - Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan. - Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa
Perindrustian : Menurut UU No. 5 Tahun 1984 Industri atau perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi yang memiliki nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya. Ciri-ciri Perindustrian adalah: Memiliki bahan baku. Memiliki pekerja.
Perdagangan : Ciri-ciri perdagangan secara umum adalah sebagai berikut:
Adanya penjual dan pembeli. Terjadi kesepatakan antara penjual dan pembeli. Penjual mengambil atau memperoleh laba dari barang yang dijual. Terdapat proses produksi dan distribusi barang sebelum perdagangan barang kepada konsumen.
Jasa : Sesuatu yang kasat mata atau tidak berwujud namun memenuhi kebutuhan konsumen. Pada proses produksi jasa bisa menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik. Jasa tidak menmyebabkan peralihan kepemilikan. Interaksi antara penyedia jasa dan pengguna jasa.
1 votes Thanks 1
friyandir
oh iya aku sambil belajar ini maaf nggak banyak membantu
Jawaban:
1.Menurut UU No. 5 Tahun 1984 Industri atau perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi yang memiliki nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya. Ciri-ciri Perindustrian adalah: Memiliki bahan baku. Memiliki pekerja.
2.Perdagangan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Ciri-ciri perdagangan secara umum adalah sebagai berikut: Adanya penjual dan pembeli. ... Terdapat proses produksi dan distribusi barang sebelum perdagangan barang kepada konsumen.
3.Sesuatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen. - Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik. - Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan. - Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa
Perindrustian : Menurut UU No. 5 Tahun 1984 Industri atau perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi yang memiliki nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya. Ciri-ciri Perindustrian adalah: Memiliki bahan baku. Memiliki pekerja.
Perdagangan : Ciri-ciri perdagangan secara umum adalah sebagai berikut:
Adanya penjual dan pembeli. Terjadi kesepatakan antara penjual dan pembeli. Penjual mengambil atau memperoleh laba dari barang yang dijual. Terdapat proses produksi dan distribusi barang sebelum perdagangan barang kepada konsumen.
Jasa : Sesuatu yang kasat mata atau tidak berwujud namun memenuhi kebutuhan konsumen. Pada proses produksi jasa bisa menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik. Jasa tidak menmyebabkan peralihan kepemilikan. Interaksi antara penyedia jasa dan pengguna jasa.