HimeUzumaki
1. BPK 2. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 3.diserahkan kepadaDewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya. 4.Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Mahkamah Konstitusi. 5. Mahkamah Agung 6.Komisi Yudisial 7. Mahkamah Konstitusi 8. bab IX 9.Di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi 10.KPU
2. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
3.diserahkan kepadaDewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya.
4.Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Mahkamah Konstitusi.
5. Mahkamah Agung
6.Komisi Yudisial
7. Mahkamah Konstitusi
8. bab IX
9.Di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi
10.KPU