Bank Sentral Indonesia, yang sekarang dikenal sebagai Bank Indonesia, didirikan pada 1 Juli 1953 setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Pendirian Bank Sentral Indonesia dimaksudkan untuk mengatur dan mengawasi sistem keuangan negara, mengendalikan laju inflasi dan menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sebelumnya, Indonesia telah memiliki lembaga moneter bernama De Javasche Bank yang didirikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1828. Namun, setelah Indonesia merdeka, De Javasche Bank dialihkan kepada pemerintah Indonesia dan kemudian diubah namanya menjadi Bank Indonesia. Saat ini, Bank Indonesia bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan menjalankan fungsi-fungsi bank sentral lainnya di Indonesia.
Bank Sentral di Indonesia didirikan pada tanggal 1 Juli 1953 dengan nama Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan bank sentral negara Indonesia. Pendirian BI dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengendalikan inflasi dan memelihara stabilitas nilai rupiah sebagai mata uang nasional.
Sebelum berdirinya BI, Indonesia telah mengalami sejumlah masalah moneter seperti inflasi, devaluasi rupiah, dan kekurangan cadangan devisa. Pada masa itu, kebijakan moneter diatur oleh Departemen Keuangan dan Bank Umum milik swasta yang dapat menciptakan uang dalam jumlah besar dan cenderung tidak mengindahkan kepentingan nasional.
Pendirian BI dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953 tentang Bank Indonesia, yang memberikan wewenang kepada BI untuk mengeluarkan uang rupiah, menetapkan kebijakan moneter, mengatur dan mengawasi sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas keuangan nasional.
Sejak didirikan, BI telah mengalami sejumlah perubahan struktural dan kebijakan, termasuk dalam menghadapi krisis ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia. Saat ini, BI berperan sebagai penjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan, serta menjadi sumber informasi dan analisis kebijakan moneter dan sistem pembayaran di Indonesia.
Verified answer
Jawaban:
Bank Sentral Indonesia, yang sekarang dikenal sebagai Bank Indonesia, didirikan pada 1 Juli 1953 setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Pendirian Bank Sentral Indonesia dimaksudkan untuk mengatur dan mengawasi sistem keuangan negara, mengendalikan laju inflasi dan menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sebelumnya, Indonesia telah memiliki lembaga moneter bernama De Javasche Bank yang didirikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1828. Namun, setelah Indonesia merdeka, De Javasche Bank dialihkan kepada pemerintah Indonesia dan kemudian diubah namanya menjadi Bank Indonesia. Saat ini, Bank Indonesia bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan menjalankan fungsi-fungsi bank sentral lainnya di Indonesia.
Jawaban:
maaf kalau salah
Penjelasan:
Bank Sentral di Indonesia didirikan pada tanggal 1 Juli 1953 dengan nama Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan bank sentral negara Indonesia. Pendirian BI dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengendalikan inflasi dan memelihara stabilitas nilai rupiah sebagai mata uang nasional.
Sebelum berdirinya BI, Indonesia telah mengalami sejumlah masalah moneter seperti inflasi, devaluasi rupiah, dan kekurangan cadangan devisa. Pada masa itu, kebijakan moneter diatur oleh Departemen Keuangan dan Bank Umum milik swasta yang dapat menciptakan uang dalam jumlah besar dan cenderung tidak mengindahkan kepentingan nasional.
Pendirian BI dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953 tentang Bank Indonesia, yang memberikan wewenang kepada BI untuk mengeluarkan uang rupiah, menetapkan kebijakan moneter, mengatur dan mengawasi sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas keuangan nasional.
Sejak didirikan, BI telah mengalami sejumlah perubahan struktural dan kebijakan, termasuk dalam menghadapi krisis ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia. Saat ini, BI berperan sebagai penjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan, serta menjadi sumber informasi dan analisis kebijakan moneter dan sistem pembayaran di Indonesia.