iqbalswayer
Secara garis besar, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga memiliki arti sebagai berikut: - Merupakan titik awal penghentian segala bentuk penjajahan di Indonesia. - Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. - Merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, setelah berjuang berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908. - Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.
- Merupakan titik awal penghentian segala bentuk penjajahan di Indonesia.
- Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, setelah berjuang berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908.
- Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.