Hukum menjadi beauty vlogger itu, kan, tidak boleh. Tetapi kalau kita menjadi beauty vlogger yang menutup aurat(wajah terlihat) dan makeupnya tidak berlebihan juga murah serta sambil mengajarkan tentang fikih wanita itu diperbolehkan, tidak. Mohon jawabannya. Terima kasih
Menurut saya itu diperbolehkan, asal menutup aurat. Karena aurat itu haram hukumnya jika dipertontonkan kepada orang banyak.
Dan saran saya (boleh diterima atau tidak), jika menjadi beauty vlogger, lebih baik mengajarkan tentang adab-adab wanita terhadap pria. Agar wanita tersebut tahu batasan-batasan saat bertemu dengan pria. Itu aja, trimakasih
SalmanAlfarisi21
Boleh asalkan mengikuti prosedur seperti yang disampaikan di atas juga mengajarkan kepada orang lain kebaikan dan tidak meumbar umbar aurat atau kecantikan
Verified answer
Menurut saya itu diperbolehkan, asal menutup aurat. Karena aurat itu haram hukumnya jika dipertontonkan kepada orang banyak.Dan saran saya (boleh diterima atau tidak), jika menjadi beauty vlogger, lebih baik mengajarkan tentang adab-adab wanita terhadap pria. Agar wanita tersebut tahu batasan-batasan saat bertemu dengan pria.
Itu aja, trimakasih