Hukum dasar yang dibuat BPUPKI sebelum disahkan PPKI mengalami beberapa perubahan salah satu perubahan yaitu
naila265
Perubahan pada sila yang pertama"ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat2× Islam bagi pemeluk2× nya"tidak disetujui oleh Indonesia bagian Timur,karena wakil2 dari jepang Yang beragama Kristen,Protestant,tidak setuju dengan kalimat tadi