Apa yang dimaksud dengan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan? Kaitkan/hubungkan jawabanmu dengan UU No. 34 Tahun 2004!
siandexxx
Semua point2 yang di dalamnya terdapat nilai nilai negatif dan memungkinkan timbulnya hasil atau dampak yang merugikan atau sebaliknya bagi sesuatu yang menjadi sasaran.
0 votes Thanks 0
kadekmega1122k
Ancaman adalah potensi, kondisi yang bertujuan menggagalkan pembangunan nasional yang bersifat baik tertutup maupun terbuka
gangguan adalah semua potensi atau tindakan yang tidak konsepsional dan bersal dari luar diri sendiri yang mengurangi kelancaran pembangunan nasional dan mengusik kelangsungan kehidupan ideology bangsa negara
hambatan segala potensi kondisi yang tidak konsepsional dan berasal dari diri sendiri yang mengurangi kelancaran pembangunan nasional
tantangan adalah potensi kondisi baik dari luar maupun dari dalam diri sendiri .
gangguan adalah semua potensi atau tindakan yang tidak konsepsional dan bersal dari luar diri sendiri yang mengurangi kelancaran pembangunan nasional dan mengusik kelangsungan kehidupan ideology bangsa negara
hambatan segala potensi kondisi yang tidak konsepsional dan berasal dari diri sendiri yang mengurangi kelancaran pembangunan nasional
tantangan adalah potensi kondisi baik dari luar maupun dari dalam diri sendiri .