Hubungan Pembukaan UUD NRI tahun 1945 yang memuat Pancasila dengan batang tubuh UUD NRI tahun 1945 bersifat kausal mengandung pengertian Pembukaan UUD NRI tahun 1945 merupakan penyebab keberadaan batang tubuh UUD NRI tahun 1945
Sedangkan hubungan organis diartikan Pembukaan dan batang tubuh UUD NRI tahun 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Sesuai dengan Pancasila, Pembukaan UUD mengandung empat pokok pikiran, yaitu :
1.Pokok pikiran pertama berintikan ‘Persatuan’ 2.Pokok pikiran kedua berintikan ‘Keadilan sosial’ 3.Pokok pikiran ketiga berintikan ‘Kedaulatan rakyat’ 4.Pokok pikiran keempat berintikan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’
Hubungan Pembukaan UUD NRI tahun 1945 yang memuat Pancasila dengan batang tubuh UUD NRI tahun 1945 bersifat kausal mengandung pengertian Pembukaan UUD NRI tahun 1945 merupakan penyebab keberadaan batang tubuh UUD NRI tahun 1945
Sedangkan hubungan organis diartikan Pembukaan dan batang tubuh UUD NRI tahun 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Sesuai dengan Pancasila, Pembukaan UUD mengandung empat pokok pikiran, yaitu :
1.Pokok pikiran pertama berintikan ‘Persatuan’2.Pokok pikiran kedua berintikan ‘Keadilan sosial’
3.Pokok pikiran ketiga berintikan ‘Kedaulatan rakyat’
4.Pokok pikiran keempat berintikan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’