annisyaazzahra6
1. Bekerja (maaf bila salah) 2. Berbagai tahapan pembangunan (maaf kalau salah) 3. Pertimbangan otonomi daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah,presiden dapat membentuk suatu dewan yg bertugas memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan otonomi daerah. Dewan ini dipimpin oleh Menteri dalam Negeri yg susunan organisasi keanggotaan dan tatalaksananya diatur lebih lanjut dengn peraturan presiden. Dewan tersebut bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden mengenai rancangan kebijakan : Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan dan lain lain 4. Peraturan daerah, kabupaten/ kota
2. Berbagai tahapan pembangunan (maaf kalau salah)
3. Pertimbangan otonomi daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah,presiden dapat membentuk suatu dewan yg bertugas memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan otonomi daerah. Dewan ini dipimpin oleh Menteri dalam Negeri yg susunan organisasi keanggotaan dan tatalaksananya diatur lebih lanjut dengn peraturan presiden. Dewan tersebut bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden mengenai rancangan kebijakan : Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan dan lain lain
4. Peraturan daerah, kabupaten/ kota