Dalam Islam, kita boleh menikahi sepupu karena diizinkan oleh Allah SWT. Hal ini karena menurut ulama, sepupu bukanlah keluarga (mahram) yang haram untuk dinikahi. Jadi, secara hukum Islam, menikahi sepupu dianggap sah.
Lebih lanjut, ada beberapa anggota keluarga (mahram) yang tidak boleh dinikahi, yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi atau saudara perempuan dari ayah atau ibu, keponakan, ibu susu, anak tiri, dan menantu.
[tex]\begin{array}{lr}\texttt{}\end{array}[/tex]
[tex]\boxed{\colorbox{ccddff}{Answered by Danial Alf'at | 06 - 05 - 2023}}[/tex]
Verified answer
Pernikahan
[Hukum Menikahi Sepupu]
..
Dalam Islam, kita boleh menikahi sepupu karena diizinkan oleh Allah SWT. Hal ini karena menurut ulama, sepupu bukanlah keluarga (mahram) yang haram untuk dinikahi. Jadi, secara hukum Islam, menikahi sepupu dianggap sah.
Lebih lanjut, ada beberapa anggota keluarga (mahram) yang tidak boleh dinikahi, yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi atau saudara perempuan dari ayah atau ibu, keponakan, ibu susu, anak tiri, dan menantu.
[tex]\begin{array}{lr}\texttt{}\end{array}[/tex]
[tex]\boxed{\colorbox{ccddff}{Answered by Danial Alf'at | 06 - 05 - 2023}}[/tex]