Halo! Ada yang tau gak kalo misalnya kita mendownload menggunakan "Torrent" itu Legal atau illegal? Mengapa?
Ryuuzaky007
Sebenarnya sih illegal, karena pembajakn, copy, atau hal - hal lainnya dilarang oleh UU No. 11 Tahun 2008 dan UU No. 12 Tahun 2002, dan hal itu merugikan perusahaan yang mengembangkan software itu.
tetapi dalam sudut pandang orang lain hal itu sudah masa bod*h, yang penting bisa dinikmati + nggak bayar gitu aja.
2 votes Thanks 1
JonathanGabriel
oh...tapi aku biasanya download pake torrent....aduh...gimana ini?
Ryuuzaky007
nggak papa, nggak cuma kamu yang ngelakuin itu udah jutaan orang yang ngelakuin dan nggak dipidana atau didenda sama negara.
foofighter
Penggunaan torrent sama sekali bukan merupakan kegiatan illegal karena torrent sebenarnya digunakan untuk saling berbagi file (peer-to-peer). akan tetapi jika torrent digunakan untuk pembajakan suatu produk maka dapat disebut illegal :)
tetapi dalam sudut pandang orang lain hal itu sudah masa bod*h, yang penting bisa dinikmati + nggak bayar gitu aja.