Hak Perogratif Dari Presiden Sebutkan Tiga Saja ya ???
ismioktaviantik
- kekuasaan mengangkat panglima ABRI - KEKUASAAN MENGANGKAT DUTA DAN KOSUL - KEKUAsaan menetapkan PERPU
0 votes Thanks 0
dave1412
a. Pasal 10 UUD 1945: Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara;
b. Pasal 11 ayat (1) UUD 1945: Presiden menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain;
c. Pasal 12 UUD 1945: Presiden menyatakan keadaan bahaya;
- KEKUASAAN MENGANGKAT DUTA DAN KOSUL
- KEKUAsaan menetapkan PERPU