ramu
Tiga alasan strategis penerapan otonomi daerah. Pertama, untuk mengembangkan political equality (kesetaraan politik) guna meningkatkan partisipasi politik masyarakiat daerah dalam rangka demokratisasi dan penyelenggaraan pembangunan. Dominasi pemerintah pusat yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama telah menjadikan pemerintah pusat sebagai suprastruktur yang mengatur dan menetapkan segalanya. Sebagian besar sumber daya pemerintah dan pembangunan terkonsentrasi di pusat dan dikelola serta dikontrol oleh pemerintah pusat. Akibatnya, terjadi ketidaksetaraan (inequality) hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain membuat beban pemerintah pusat menjadi terlalu berat, ketidaksetaraan ini juga membuat pemerintah daerah hanya menjadi “pelengkap penderita”.