Hadirin yang berbahagia, Luas hutan di Indonesia makin hari makin sempit akibat aktivitas industri. Seperti yang terjadi di Papua, perusahaan membakar hutan demi membuka lahan sawit. Sementara itu, keberadaan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat makin terancam. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya. Apabila membiarkan perusahaan semakin merajarela dan masyarakat menderita, tentu ada yang salah. Bagi masyarakat adat, hutan adalah sumber kehidupan. Mereka mendapat sumber makanan dari hutan sehingga mereka menjaganya dan memperlakukan alam dengan hormat. Pembakaran hutan sama dengan pemusnahan sumber kehidupan masyarakat adat. Oleh sebab itu, Pemerintah harus tegas dalam menindak perusahaan yang merusak lingkungan. Sesuai dengan amanat konstitusi, negara wajib melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bukan hanya berpihak pada perusahaan. Ayo, suarakan keberpihakan kita pada masyarakat adat. Menyelamatkan bumi sama dengan menyelamatkan nyawa manusia. Mari, selamatkan hutan!
-Negara memiliki kewajibam untuk melindungi warganya.
-hutan adalah sumber kehidupan
-pembakaran hutan sama dengan pemusnahan sumber kehidupan masyarakat adat
-Pemerintah harus tegas dalam menindak perusahaan yang merusak lingkungan. Sesuai dengan amanat konstitusi, negara wajib melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bukan hanya berpihak pada perusahaan.
Jawaban:
-Negara memiliki kewajibam untuk melindungi warganya.
-hutan adalah sumber kehidupan
-pembakaran hutan sama dengan pemusnahan sumber kehidupan masyarakat adat
-Pemerintah harus tegas dalam menindak perusahaan yang merusak lingkungan. Sesuai dengan amanat konstitusi, negara wajib melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bukan hanya berpihak pada perusahaan.
Penjelasan:
mqqf klo salah