September 2019 1 109 Report
Kalimat utama dan ide pokok paragraf 1 dan paragraf 2
paragraf 1
Atas dasar itu, sesungguhnya orang tidak perlu berbahasa baku saat tawar-menawar di pasar atau sedang ngobrol dengan tetangga saat ronda. Dalam situasi tidak resmi seperti itu, bentuk-bentuk tidak baku, seperti duit alih-alih uang; awak/aku/ane/gue alih-alih saya; dan biarin alih-alih biarkan, justru layak digunakan. Bayangkan, betapa lucu dan aneh jika dalam tawar-menawar terjadi dialog seperti berikut ini.
�Bang, berapakah harga satu kilo daging ini?�
�Satu kilo daging ini saya jual Rp100.000,00, Bu.�
�Apakah tidak boleh ditawar, Bang.�
�Boleh, boleh. Berapa Ibu menawar?�
� Rp90.000,00 saja ya, Bang.�
paragraf 2
Pun sebaliknya, sangatlah tidak pantas jika ada orang menggunakan bentuk-bentuk tidak baku itu dalam sebuah seminar, dengan teman akrabnya sekalipun.
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.