meiiiy
Fungsi dan Kedudukan Shalat Sunah Shalat sunah atau nawafil disyariatkan sebagai penambah dan penyempurna (penambal) jika dalam shalat wajib ada hal-hal yang kurang sempurna, di samping ia memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh amal ibadah lainnya. Tentang hal ini diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: اول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من اعمالهم الصلاة يقول ربنا لملائكته وهو أعلم أنظروا فى صلاة عبدى أتمها ام نقصها؟ فان كانت تامة كتبت له تامة وان كانت انتقص منها شيئا قال انظروا هل لعبدى من تطوع؟ قان كان له تطوع قال أتموا لعبدى فريضته من تطوعه ثم تؤخد الأعمال على ذالك Sesungguhnya sesuatu yang pertama kali dihisab (diperhitungkan) dari amal-amal manusia pada hari kiamat adalah amal ibadah shalat. Rabb kita berkata kepada para malaikat-Nya sementara Dia Maha Mengetahui: "Lihatlah pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna atau kurang?" Apabila shalat wajibnya sempurna maka dicatat baginya telah sempurna, dan apabila kurang sesuatu dari shalat wajibnya itu, Allah berfirman: "Lihatlah, apakah hamba-Ku ini memiliki amal ibadah shalat sunah?" Apabila ia memiliki amal ibadah shalat sunah, Allah berfirman: "Sempurnakanlah untuk hamba-Ku shalatnya yang kurang dengan amal ibadah shalat sunahnya itu." Kemudian diambillah amal-amal shalat sunah itu untuk menyempurnakan amal ibadah shalat wajib yang kurang. (HR. Abu Dawud) Dalam riwayat dari Abu Umamah disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: ما أذن الله لعبد فى شيئ أفضل من ركعتين يصليها وإن البر ليذر فوق رأس العبد مادام فى صلاته Allah tidak menyerukan bagi hamba-Nya sesuatu yang lebih utama daripada shalat dua rakaat. Sesungguhnya kebajikan ditebarkan di atas kepada seorang hamba selagi ia dalam shalatnya. (HR. Ahmad dan Tirmizi) Dari kedua hadis di atas dapat disimpulkan bahwa shalat sunah memiliki fungsi dan kedudukan penting, yakni pertama, sebagai penambal (penyempurna) bagi amal ibadah fardu (wajib) apabila kurang sempurna. Kedua, sebagai amal yang paling utama yang mendatangkan kebaikan dan pahala bagi pelakunya. Dengan demikian, shalat sunah mempunyai fungsi yang sangat besar sekali bagi kesem-purnaan ibadah wajib dan bekal hidup di alam akhirat. Imam Allamah Abu Ishak As-Syairaziy berkata: ”Shalat merupakan ibadah badan yang paling utama, karena shalat adalah gabungan beberapa qurbah/ibadah yang tidak kita dapat pada ibadah selainnya. Gabungan ibadah tersebut terdiri dari thaharah (bersuci), menghadap kiblat, bacaan, zikir kepada Allah, shalawat kepada Rasulullah SAW, larangan bicara dan banyak bergerak serta larangan khusus lainnya dalam shalat ditambah dengan larangan lain dalam ibadah selainnya. Oleh karena itu, shalat sunnah merupakan ibadah sunah paling utama dibanding ibadah sunah lainnya”.
0 votes Thanks 0
zalsamasrul39
Sholat sunnah adalah Yang melakukan mendapat pahala yang tidak melakukan tidak apa-apa,
Shalat sunah atau nawafil disyariatkan sebagai penambah dan penyempurna (penambal) jika dalam shalat wajib ada hal-hal yang kurang sempurna, di samping ia memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh amal ibadah lainnya. Tentang hal ini diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من اعمالهم الصلاة يقول ربنا لملائكته وهو أعلم أنظروا فى صلاة عبدى أتمها ام نقصها؟ فان كانت تامة كتبت له تامة وان كانت انتقص منها شيئا قال انظروا هل لعبدى من تطوع؟ قان كان له تطوع قال أتموا لعبدى فريضته من تطوعه ثم تؤخد الأعمال على ذالك
Sesungguhnya sesuatu yang pertama kali dihisab (diperhitungkan) dari amal-amal manusia pada hari kiamat adalah amal ibadah shalat. Rabb kita berkata kepada para malaikat-Nya sementara Dia Maha Mengetahui: "Lihatlah pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna atau kurang?" Apabila shalat wajibnya sempurna maka dicatat baginya telah sempurna, dan apabila kurang sesuatu dari shalat wajibnya itu, Allah berfirman: "Lihatlah, apakah hamba-Ku ini memiliki amal ibadah shalat sunah?" Apabila ia memiliki amal ibadah shalat sunah, Allah berfirman: "Sempurnakanlah untuk hamba-Ku shalatnya yang kurang dengan amal ibadah shalat sunahnya itu." Kemudian diambillah amal-amal shalat sunah itu untuk menyempurnakan amal ibadah shalat wajib yang kurang. (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat dari Abu Umamah disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
ما أذن الله لعبد فى شيئ أفضل من ركعتين يصليها وإن البر ليذر فوق رأس العبد مادام فى صلاته
Allah tidak menyerukan bagi hamba-Nya sesuatu yang lebih utama daripada shalat dua rakaat. Sesungguhnya kebajikan ditebarkan di atas kepada seorang hamba selagi ia dalam shalatnya. (HR. Ahmad dan Tirmizi)
Dari kedua hadis di atas dapat disimpulkan bahwa shalat sunah memiliki fungsi dan kedudukan penting, yakni pertama, sebagai penambal (penyempurna) bagi amal ibadah fardu (wajib) apabila kurang sempurna. Kedua, sebagai amal yang paling utama yang mendatangkan kebaikan dan pahala bagi pelakunya.
Dengan demikian, shalat sunah mempunyai fungsi yang sangat besar sekali bagi kesem-purnaan ibadah wajib dan bekal hidup di alam akhirat. Imam Allamah Abu Ishak As-Syairaziy berkata: ”Shalat merupakan ibadah badan yang paling utama, karena shalat adalah gabungan beberapa qurbah/ibadah yang tidak kita dapat pada ibadah selainnya. Gabungan ibadah tersebut terdiri dari thaharah (bersuci), menghadap kiblat, bacaan, zikir kepada Allah, shalawat kepada Rasulullah SAW, larangan bicara dan banyak bergerak serta larangan khusus lainnya dalam shalat ditambah dengan larangan lain dalam ibadah selainnya. Oleh karena itu, shalat sunnah merupakan ibadah sunah paling utama dibanding ibadah sunah lainnya”.