Dedenpalutra
Pajak = uang yang dipungut oleh negara fungsi = sebagai pendapatan negara
0 votes Thanks 1
aksa
Fungsi stabilitas; artinya pajak sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Fungsi regulasi; artinya pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. Fungsi anggaran; artinya pajak sebagai sumber penerimaan negara untuk membiayai pengeluaran pemerintah kaitannya dengan pelayanan publik. Fungsi alokasi; artinya pajak digunakan untuk membiayai dan menyediakan barang dan atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Fungsi distribusi; artinya pajak digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan ekonomi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat
fungsi = sebagai pendapatan negara
Fungsi regulasi; artinya pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Fungsi anggaran; artinya pajak sebagai sumber penerimaan negara untuk membiayai pengeluaran pemerintah kaitannya dengan pelayanan publik.
Fungsi alokasi; artinya pajak digunakan untuk membiayai dan menyediakan barang dan atau jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Fungsi distribusi; artinya pajak digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan ekonomi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat