trndini78
; Ijtihad merupakan sebuah usaha yang sangat sungguh, dan sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha untuk mencari ilmu dan untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Qur’an maupun hadist.
; Fungsi ijtihad yaitu untuk memperoleh solusi hukum. Kalau terdapat suatu masalah yang mesti diterapkan hukumnya, akan tetapi tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadits. Fungsi ijtihad memang sangat penting karena memiliki kedudukan dan legalitas di dalam Islam, akan tetapi tidak semura orang bisa melakukan suatu ijtihad, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memenuhi syarat menjadi mujtahid sebagai berikut:
; Fungsi ijtihad yaitu untuk memperoleh solusi hukum. Kalau terdapat suatu masalah yang mesti diterapkan hukumnya, akan tetapi tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadits. Fungsi ijtihad memang sangat penting karena memiliki kedudukan dan legalitas di dalam Islam, akan tetapi tidak semura orang bisa melakukan suatu ijtihad, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memenuhi syarat menjadi mujtahid sebagai berikut: