Faktor yang melatar belakangi pelaksaan pancasila yang berbeda di indonesia adalah
Kuntarman
Faktor Pendukung Pembangunan Demokrasi Pancasila a. Ideology pancasila sebagai suatu ideologi demokratik atau ideologi terbuka bukan ideologi kediktatoran atau ideologi tertutup. b. UUD 1945 merupakan kekuatan pendukung konstitusional terhadap terwujudnya Demokrasi Pancasila. Mengingat dalam UUD 1945 terdapat pembagian kekuasaan, sehingga mencegah secara kontitusional terjadinya sentralisasi kekuasaan pada satu orang. c. Negara Indonesia menurut UUD 1945 tidak menganut machtsstaat ( Negara kekuasaan ) melainkan menganut paham rechtsstaat atau Negara hukum artinya segala tindakan pemerintah sebagai penyelenggara dan pelaksana kekuasaan Negara harus selalu berpedoman kepada UUD dan UU d. Di Negara Indonesia, setelah bergulir reformasi terdapat banyak partai politik. Ini menunjukkan terpenuhinya syarat untuk mewujudkan suatu demokrasi seperti halnya Negara yang menganut paham demokrasi. e. Adanya kemerdekaan memilih yang diakuisecara konstitusional yang ditunjukkan dengan adanya pemilihan umum. f. Di dalam Negara Indonesia diakui secara konstitusional kebebasan pers yang bertanggung jawab. g. Adanya pengakuan terhadap social control atau kontrol masyarakat baik yang dilakukan badan perwakilan politik, partai politik, pers, ataupunoleh kelompok masyarakat maupun perorangan.