No title

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP RETURN ON ASSET

Autor Leony Inge Agusalim

18 downloads 827 Views 530KB Size

Data uploaded manual by user so if you have question learn more, including how to report content that you think infringes your intellectual property rights, here.

Report DMCA / Copyright

Transcript

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP RETURN ON ASSET (ROA) Oleh: Firmansyah Romadhona1*, Sri Lestari 2 ,Sulistyandari3 1, 2, 3 Universitas Jenderal Soedirman *E-mail: [email protected]

ABSTRACT This research is an analysis on Sharia Rural Banking (BPRS) Listed on Otoritas Jasa Keuangan website (www.ojk.go.id) during year 2012–2015. The research entitled “Analysis variables that influence Murabahah Financing and influence to Return on Asset (Study on Sharia Rural Banking on Indonesia during year 2012–2015)”. The purpose of this research is to analyze the influence of non performing financing, wadiah savings, financing to deposit ratio, operating expenses operating income toward murabahah financing and influence to return on asset. This research used panel data regression analysis as model to test the hypothesis. The population in this research wasSharia Rural Banking (BPRS)on Indonesia during year 2012–2015 consisting of 168 banks. While the samples of this research were taken by purposive sampling method which were 25 banks. The result of this research showed that: (1) non performing financing has no effect toward murabahah financing, (2) wadiah savings had positive effect toward murabahah financing, (3) financing to deposit ratio has no effect toward murabahah financing, (4 operating expenses operating income had negative effect toward murabahah financing, (5 murabahah financing had positive effect toward return on asset. Implication based on result of this research was the management need to increase wadiah savings and need to decrease operating expenses operating income because it can increase the murabahah financing. The management also needs to increase murabahah financing, because it is in this research is proven to increase the return on asset. Keywords: Non performing financing, wadiah savings, financing to deposit ratio, operating expenses operating income, murabahah financing, return on asset.

74

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

ABSTRAK Penelitian ini merupakan analisis mengenai Perbankan Syariah (BPRS) yang tercatat di situs Otoritas Jasa Keuangan (www.ojk.go.id) selama tahun 2012-2015. Penelitian berjudul " Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah dan Pengaruhnya Terhadap Return On Asset (ROA) (Studi Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia Periode 2012-2015. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh pembiayaan bermasalah, tabungan wadiah, rasio pembiayaan terhadap cadangan, beban usaha pendapatan operasional terhadap pembiayaan murabahah dan pengaruh terhadap pengembalian aktiva. Penelitian ini menggunakan analisis data regresi sebagai model untuk menguji hipotesis. Populasi dalam penelitian ini adalah Perbankan Syariah Nasional (BPRS) di Indonesia selama tahun 2012-2015 yang terdiri dari 168 bank. Sedangkan sampel penelitian ini diambil dengan metode purposive sampling yaitu 25 bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pembiayaan bermasalah tidak berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah, (2) tabungan wadiah berpengaruh positif terhadap pembiayaan murabahah, (3) rasio pembiayaan terhadap simpanan tidak berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah, (4) beban usaha pendapatan operasional berpengaruh positif terhadap pembiayaan murabahah, (5) pembiayaan murabahah berpengaruh positif terhadap Return On Asset. Implikasi berdasarkan hasil penelitian ini adalah manajemen perlu meningkatkan tabungan wadiah dan perlu menurunkan beban usaha pendapatan operasional karena dapat meningkatkan pembiayaan murabahah. Manajemen juga perlu meningkatkan pembiayaan murabahah, karena dalam penelitian ini terbukti dapat meningkatkan return on asset. Kata kunci: Pembiayaan bermasalah, tabungan wadiah, rasio pembiayaan terhadap deposito, beban usaha operasi, pembiayaan murabahah, tingkat pengembalian aktiva. PENDAHULUAN Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariat Islam (Muhammad, 2005: 1). Menurut Undang-Undang No 21 Tahun 2008 Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

75

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) adalah perbankan yang unik, dimana bank ini beroperasi dalam skala kecil, diperuntukkan melayani usaha kecil dan mikro, BPRS beroperasi pada wilayah kabupaten ataupun kotamadya dengan jangkauan yang terbatas sebagaimana permodalannya yang relatif kecil. Namun, pada satu sisi BPRS adalah perbankan yang beroperasi terbatas, dengan permodalan mulai dari Rp 500 juta, yang tentunya pula dengan jumlah karyawan yang kecil, namun tidak dapat dipungkiri bahwa BPRS adalah sebuah bank atau suatu lembaga kepercayaan, yang harus dikelola sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governace (GCG) (Siregar,2008:27). Bank syariah sebagaimana bank konvensional memiliki fungsi sebagai perantara jasa keuangan (financial intermediary), memiliki tugas pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pembiayaan. Perbedaan mendasar antara kedua bank tersebut hanyalah bank syariah melakukan kegiatan usahanya tidak berdasarkan bunga (interest fee), namun didasarkan pada prinsip syariah atau prinsip pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing) (Dahlan,1995: 66). Menurut Dendawijaya (2005) pembiayaan dalam perbankan syariah di bagi menjadi pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) dan pembiayaan berbasis jual beli (murabahah). Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk melakukan usaha tertentu. Masing-masing pihak memberikan dana atau amal dengan kesepakatan bahwa keuntungan atau risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. Sedangkan Mudharabah adalah akad kerja sama antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan seluruh modal dan pihak lain menjadi pengelola. Keuntungan dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak. Apabila rugi maka akan ditanggung pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat dari kelalaian si pengelola. Apabila kerugian diakibatkan kelalaian pengelola, maka si pengelola yang bertanggung jawab (Kasmir, 2006:217). Murabahah merupakan pembiayaan yang memposisikan nasabah sebagai pembeli dan bank sebagai penjual, dan operasional murabahah ini murni menggunakan rukun dan syarat jual beli, dimana terdapat beberapa hal yang harus ada dalam transaksi jual beli tersebut. Harus ada penjual, pembeli, objek yang diperjual belikan, ada ijab dan qabul serta ada akad yang menyertai perjanjian jual beli ini (Kasmir, 2006:217). Menurut data dari Statistik Perbankan Syariah (2014) yang di publikasikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentang komposisi pembiayaan BPRS di Indonesia, dari tahun 2008 sampai 2014 total pembiayaan yang berbasis piutang (murabahah) jauh lebih banyak dari pembiayaan yang berbasis bagi hasil (musyarakah dan mudharabah). Pada

76

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

Desember 2014 tercatat pembiayaan berbasis piutang mencapai Rp. 3.965.545 juta sedangkan pembiayaan berbasis bagi hasil sebesar Rp. 690.125 juta. Untuk meningkatkan volume pembiayaan murabahah yang di salurkan BPRS, perlu di ketahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembiayaan berbasis bagi hasil. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Wardiantika dan Kusumaningtias (2014), Herni Ali (2016), Andraeny (2011), dan Fauziyah Adzimatinur et al (2016) variabel yang memepengaruhi pembiayaan murabahah adalah DPK, Non Performing Financing(NPF), Tabungan Wadiah, Financing to Deposit Ratio (FDR), CAR, ROA, Inflasi, dan Tingkat Bunga. Dalam penelitian ini faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan murabahah yaitu Non Performing Financing (NPF), Tabungan Wadiah, Financing to Deposit Ratio (FDR), dan BOPO. Hal ini dikarenakan variabel tersebut ditolak terhadap pembiayaan murabahah pada penelitian Giannini (2013), Anastasya Sri et al. (2013), dan Gozali (2007). Dengan meningkatnya pembiayaan murabahah yang disalurkan diharapkan akan meningkatkan profitabilitas. Profitabilitas umumnya diukur oleh Return on Assets (ROA), yang memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. ROA sangat penting bagi bank karena digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya (Adyani, 2011). TINJAUAN PUSTAKA DAN PERUMUSAN HIPOTESIS Bank Syariah Pada umumnya yang dimaksud dengan bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah (Sudarsono, 2008:27). Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) adalah BPR yang sistem operasionalnya mengikuti prinsip-prinsip muamalah Islam. Sedangkan usaha bank perkreditan rakyat meliputi penyediaan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 1992.

77

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

Return On Asset (ROA) Return on Assets (ROA) atau yang sering disebut sebagai rentabilitas ekonomis merupakan ukuran kemampuan peruasahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki oleh perusahaan (Sutrisno, 2009:222) Pembiayaan Murabahah Definisi Jual-Beli Murabahah (Deferred Payment Sale), kata al-Murabahah diambil dari bahasa Arab dari kata ar-ribhu yang berarti kelebihan dan tambahan (keuntungan). Sedangkan dalam definisi para ulama terdahulu adalah jual beli dengan modal ditambah keuntungan yang diketahui. Hakekatnya adalah menjual barang dengan harga (modal) nya yang diketahui kedua belah transaktor (penjual dan pembeli) dengan keuntungan yang diketahui keduanya (Kasmir, 2008). Non Performing Financing (NPF) Non Performing Financing (NPF) mencerminkan risiko pembiayaan. Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan kualitas pembiayaan bank syariah semakin buruk. Risiko pembiayaan yang diterima bank merupakan salah satu risiko usaha bank, yang diakibatkan dari tidak dilunasinya kembali cicilan pokok dan bagi hasil dari pinjaman yang diberikan atau investasi yang sedang dilakukan oleh pihak bank (Muhammad, 2005:358) Tabungan Wadiah Tabungan Wadiah merupakan salah satu produk Bank syari’ah yang menggunakan akad wadi’ah. Karena menggunakan akad wadi‟ah, untuk ketentuan rukun, syarat dan bonusnya sama dengan giro wadi’ah. Akad wadi’ah dalam tradisi fikih Islam, dikenal dengan simpanan. Wadi’ah dapat juga diartikan titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain, baik sebagai individu maupun sebagai suatu badan hukum. Titipan dimaksud, harus dijaga dan dikembalikan kapan saja sipenitip menghendaki (Kasmir, 2008). Financing to Deposit Ratio (FDR) Financing to Deposit Ratio (FDR) dalam bank syariah yang analog dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada bank konvensional merupakan rasio yang menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan pembiayaan yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya (Dendawijaya, 2005:116).

78

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) Rasio Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) merupakan perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Mengingat kegiatan utama bank adalah menghimpun dan menyalurkan dana maka biaya dan pendapatan operasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga (Dendawijaya, 2005). Perumusan Hipotesis dan Model Penelitian H1 : Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif terhadap Pembiayaan Murabahah H2 : Tabungan Wadiah berpengaruh positif terhadap Pembiayaan Murabahah H3 : Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh positif terhadap Pembiayaan Murabahah H4 : Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh negatif terhadap Pembiayaan Murabahah H5 : Pembiayaan Murabahah berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA)

NPF Tabungan Wadiah

Pembiayaan Murabahah

FDR BOPO Gambar 1. Model Penelitian

79

ROA

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

METODE PENELITIAN Statistik Deskriptif Variabel Penelitian Analisis statistik deskriptif digunakan untuk mengetahui gambaran atau deskripsi data dari masing-masing variabel dalam penelitian ini, yaitu Non Performing Financing,Tabungan Wadiah, Financing to Deposit Ratio, Biaya Operasional Pendapatan Operasional, Pembiayaan Murabahah, dan Return on Asset. Hasil statistik deskriptif terhadap variabel penelitian disajikan dalam Tabel 1 Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik bertujuan untuk mengetahui apakah model regresi tersebut merupakan model regresi yang baik, dalam arti penyimpangannya minimum seperti pada asumsi OLS (Ordinary Least Square). Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah model kuadra kecil (common effect). Uji Heterokedastisitas Menurut Gujarati (2009:500), gejala heteroskedastisitas pada regresi data panel dapat dihilangkan dengan pendekatan common effect dengan memilih cross section weight pada saat melakukan estimasi. Pada penelitian ini model yang terpilih adalah common effect sehingga masalah heteroskedastisitas dapat teratasi.

Tabel 1. Statistik deskriptif variabel BPRS Tahun 2012-2015 Variabel

Minimum

Maksimum

Rata-rata

Non Performing Financing (%) Tabungan Wadiah Financing to Deposit Ratio (%) Biaya Operasional Pendapatan Operasional (%) Pembiayaan Murabahah Return On Asset (%)

1,12 3,13 59,99

30,42 8,01 198,90

8,97 5,98 90,51

Standar deviasi 6,07 0,97 24,95

0,32

1,39

0,64

0,20

6,19 -110,96

8,40 17,60

7,01 0,20

0,53 12,68

80

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

Tabel 2. Hasil Uji Autokorelasi Pembiayaan Murabahah sebagai Variabel Dependen

R-squared

Adj. R-squared

S.E of regression

Prob (F-statistic)

Durbin-Watson stat.

0.495483

0.474240

0.410651

0,000

1.629518

Uji Multikolinearitas Pengujian multikolinearitas dapat dilakukan dengan cara melihat adjusted Rsquared dan melihat tingkat signifikansi masing-masing variabel independen. Apabila nilai adjusted R-squared cukup tinggi dan tidak ada variabel independen yang signifikan, diprediksi terdapat multikolinearitas dalam model. Namun masalah multikolinearitas telah teratasi dengan panel data (Gujarati, 2009). Jadi masalah multikolinearitas dalam penelitian ini dapat diabaikan karena model yang digunakan sudah di estimasi menggunakan model estimasi cross section weight. Uji Autokorelasi Autokorelasi adalah hubungan antara residual satu observasi dengan residual observasi lainnya. Autokorelasi lebih mudah timbul pada data yang bersifat runtut waktu, karena berdasarkan sifatnya, data masa sekarang dipengaruhi oleh data pada masa-masa sebelumnya. Meskipun demikian, tetap dimungkinkan autokorelasi dijumpai pada data yang bersifat antar objek. Hasil pengujian autokorelasi dapat dilihat pada tabel 2. Pada tabel 2 diketahui nilai koefisien Durbin-Watson sebesar 1,629518. Nilai tersebut dibandingkan dengan nilai Durbin-Watson tabel untuk n=100 dan k=4 dengan alpha 5% (0,05), maka diperoleh nilai dL=1,592 dan dU=1,756. Berdasarkan nilai dU dan dL tersebut selanjutnya dapat dihitung nilai 4-dL=2,408 dan nilai 4-dU=2,224.

Tabel 3. Hasil Uji Autokorelasi ROA Sebagai Variabel Dependen

R-squared

Adj. R-squared

S.E of regression

Prob (F-statistic)

Durbin-Watson stat.

0.236723

0.228934

11.50270

0,000

1.941543

81

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

Pada tabel 3 diketahui nilai koefisien Durbin-Watson sebesar 1,629518. Nilai tersebut dibandingkan dengan nilai Durbin-Watson tabel untuk n=100 dan k=4 dengan alpha 5% (0,05), maka diperoleh nilai dL=1,654 dan dU=1,694. Berdasarkan nilai dU dan dL tersebut selanjutnya dapat dihitung nilai 4-dL=2,346 dan nilai 4-dU=2,306. Pengujian Hipotesis Uji Koefisien Determinasi Berdasarkan hasil perhitungan pada tabel 3, dapat diketahui nilai Adjusted R-square sebesar 0.474. Hal ini menunjukan bahwa perubahan variabel pembiayaan murabahah pada BPRS dijelaskan oleh variabel-variabel bebas yaitu deposito NPF, tabungan wadiah, FDR, dan BOPO sebesar 47,4 persen. Sedangkan sisanya sebesar 52,6 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti yaitu CAR, ROA, Inflasi, dan Tingkat Bunga. Kemudian berdasarkan hasil perhitungan pada tabel 3, dapat diketahui nilai Adjusted R-square sebesar 0.229. Hal ini menunjukan bahwa perubahan variabel ROA pada BPRS dijelaskan oleh variabel-pembiayaan murabahah sebesar 22,9 persen. Sedangkan sisanya sebesar 77,1 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti yaitu pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan DPK. Uji Simultan (Uji F) Nilai F hitung digunakan untuk ketepatan model. Uji F ini juga sering disebut sebagai uji simultan, untuk menguji apakah variabel bebas yang digunakan dalam model mampu menjelaskan perubahan nilai variabel tergantung atau tidak. Untuk menyimpulkan apakah model masuk dalam kategori cocok (fit) atau tidak, kita harus membandingkan nilai probabilitas F dengan α yaitu 0,05 Tabel 4. Ringkasan Hasil Uji Statistik t No 1. 2. 3. 4. 5.

Variabel

Coefficient 0.011457 0.226565 0.000253 -1.126962 2.259715

NPF(X1) Tabungan wadiah (X2) FDR (X3) BOPO (X4) Pembiayaan Murabahah (Y1)

82

t-Statistic 1.919707 6.665654 0.202484 -5.370363 5.513051

Prob. 0.0579 0.0000 0.8400 0.0000 0.0000

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

Kriteria pengujiannya adalah apabila nilai sig.F < α (0,05) maka persamaan regresi yang digunakan baik (goodness of fit), apabila sig.F> α (0,05) maka persamaan regresi yang digunakan tidak baik. Pada tabel 11 dapat diketahui bahwa nilai probabilitas F pada penelitian ini sebesar 0,000 atau < α (0,05), maka model regresi pada penelitian ini dinyatakan baik dan secara simultan variabel NPF, tabungan wadiah, FDR dan BOPO berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Kemudian diketahui bahwa nilai probabilitas F pada penelitian ini sebesar 0,000 atau < α (0,05), maka model regresi pada penelitian ini dinyatakan baik dan variabel pembiayaan murabahah berpengaruh terhadap ROA. Uji Statistik t Nilai t hitung digunakan untuk menguji apakah variabel tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap variabel tergantung atau tidak. Satu variabel akan memiliki pengaruh yang berarti jika probabilitas kurang dari α. Apabila probabilitas t < α (0,05) maka Ha akan diterima dan Ho ditolak. Pembahasan Penelitian Berdasarkan hasil pengujian hipotesis membuktikan bahwa variabel Non Performing Financing(NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah. Tabungan Wadiah berpengaruh positif terhadap Pembiayaan Murabahah, sedangkan BOPO berpengaruh negative terhadap Pembiayaan Murabahah. Pembiayaan Murabahah juga berpengaruh positif terhadap Return On Asset (ROA). KESIMPULAN DAN IMPLIKASI Kesimpulan

Non Performing Financing (NPF) tidak berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Artinya bahwa semakin tinggi Non Performing Financing (NPF) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tidak menyebabkan pembiayaan murabahah yang disalurkan berkurang. Hal ini diduga BPRS mendapatkan porsi pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) tersebut merupakan Non Performing Financing (NPF) dari penyaluran pembiayaan untuk suatu produk akad murabahah tertentu, namun untuk produk yang lain tetap dilakukan penyaluran pembiayaan murabahah. Dari hal

83

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

tersebut meskipun Non Performing Financing (NPF) naik, pembiayaan murabahah yang disalurkan juga mengalami kenaikan. Tabungan wadiah berpengaruh positif terhadap pembiayaan murabahah. Artinya bahwa semakin tinggi tabungan wadiah yang diperoleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) akan meningkatkan pembiayaan murabahah yang disalurkan. Hal ini diduga pihak manajemen dapat menyalurkan pembiayaan murabahah lebih banyak karena mendapatkan modal gratis dari tabungan wadiah yang telah dihimpun. Financing to Deposit Ratio (FDR) tidak berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Artinya bahwa semakin tinggi Financing to Deposit Ratio (FDR) yang dihimpun oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tidak meningkatkan pembiayaan murabahah yang disalurkan. Hal ini diduga pembiayaan murabahah yang disalurkan tidak bergantung pada besarnya Financing to Deposit Ratio (FDR) saja, tetapi juga bergantung pada investai lain dan modal. Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh negatif terhadap pembiayaan murabahah. Artinya bahwa semakin tinggi BOPO dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) akan menurunkan volume pembiayaan murabahah yang disalurkan. Hal ini diduga BOPO yang tinggi merupakan indikasi bahwa kegiatan operasional yang dilakukan oleh BPRS tidak efektif, sehingga pembiayaan murabahah yang disalurkan menjadi kurang maksimal. Pembiayaan murabahah berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Artinya bahwa semakin tinggi pembiayaan murabahah yang diperoleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) akan meningkatkan Return on Asset (ROA) yang diperoleh. Hal ini diduga pihak manajemen ingin meningkatkan ratio profitabilitas dengan cara menigkatkan pembiayaan murabahah yang disalurkan. Implikasi Praktis Bagi pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, hendaknya lebih meningkatkan volume pembiayaan murabahah yang disalurkan. Hal ini dikarenakan pembiayaan murabahah mampu meningkatkan profitabilitas. Pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah juga hendaknya meningkatkan tabungan wadiah yang terbukti akan meningkatkan pembiayaan murabahahdan menurunkan nilai BOPO atau mengurangi biaya operasional

84

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

agar lebih efektif karena BOPO terbukti menurunkan pembiayaan murabahah yang disalurkan. Bagi pihak manajemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah hendaknya tetap menjaga nilai Non Performing Financing (NPF) dari penyaluran pembiayaan untuk suatu produk akad murabahah tertentu yang terdapat banyak kredit macet dan menaikkan nilai Financing to Deposit Ratio (FDR) karena jika dianalisis hal tersebut dapat menaikkan jumlah pembiayaan murabahah yang disalurkan. Implikasi Teoritis Penelitian ini terbatas hanya empat variabel bebas yaitu non performing financing, tabungan wadiah,financing to deposit ratio dan biaya operasional pendapatan operasional. Sehingga untuk penelitian selanjutnya, perlu adanya penambahan variabel lain yang diduga akan berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah seperti deposito mudharabah, dewan pengawas syariah, dan kewajiban penyediaan modal minimum. Penggunaan regresi data panel pada penelitian ini sangat tepat. Hal ini karena data yang digunakan adalah gabungan antara data cross section dan data time series sehingga memudahkan peneliti dalam penghitungan estimasi regresi. Untuk penelitian selanjutnya, diharapkan untuk menggunakan regresi data panel jika datanya adalah perpaduan antara time series dengan cross section. Sampel yang didapat pada penelitian ini terbatas hanya 25 sampel dari 168 jumlah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang ada di Indonesia, hal ini disebabkan masih banyak BPRS yang tidak mempublikasikan laporan keuangannya secara konsisten. Untuk penelitian selanjutnya, diharapkan menggunakan subjek jenis perbankan syariah lainnya agar dapat memperoleh hasil yang lebih akurat. DAFTAR PUSTAKA Adyani, Rahma Lyla. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas (ROA)”. Skripsi. Universitas Diponegoro. Adyani, Rahma Lyla. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas (ROA)”. Skripsi. Universitas Diponegoro. Almilia, Luciana Spica, dan Winny Herdiningtyas, (2005). “Analisa Rasio Camel terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah pada Lembaga Perbankan Periode 2000-2002”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Volume 7 Nomor 2, STIE Perbanas, Surabaya, hal 12.

85

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

Ambarwati, Septiani. (2008). “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Murabahah Pada Bank Umum Syariah”. Tesis. Universitas Indonesia.

Pembiayaan

Anastasya Sri, Ratna Anggraini, dan Nurmalia Hasanah. (2013). “The Influence of ThirdParty Funds, CAR, NPF, and ROA Againts the Financing of a General Sharia—ased Bank in Indonesia”. E-journal IBEA Vol.36. Andraeny, Dita. (2011). “Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, dan Non Performing Financing terhadap Volume Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil pada Perbankan Syariah di Indonesia”. Simposium Nasional Akuntansi XIV. Antonio, Muhammad Syafii. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Gema Insani Pers-Tazkia Cendikia: Jakarta Arie Bowo, Ferdian. (2013-2014). “Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol 1 No.1. Dahlan, Slamet. 1995. Manajemen Lembaga Keuangan . Intermedia. Jakarta. Dendawijaya, Lukman. (2005). Manajemen Perbankan. Ghalia Indonseia. Jakarta. Eisenhardt, Kathlleen M. (1989). “Agency theory : An Assesment and Review, Academy of Management Review”. Vol. 14. No. 157-74. Fauziyah Adzimatinur, Sri Hartoyo, dan Ranti Wilasih. (2016). “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Besaran Pembiayaan Perbankan Syariah Di Indonesia”. Jurnal AlMuzara’ah (ISSN p: 2337-6333; e: 2355-4363). Fitria, Ayu, et al. (2011). “Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Return On Assets (ROA) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap volume kredit yang disalurkan Bank Persero (Studi Empirik Pada Bank Persero di Indonesia Periode 2006-2011)”. Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Diponegoro. Fuad Rahman, Aulia. (2011). “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, dan Rasio Non Performing Financing terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia”.Skripsi.Kediri: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

86

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

Ghozali, Imam. (2009). Ekonometrika Teori, Konsep dan Aplikasi dengan SPSS 17. Semarang: Penerbit Universitas Diponegoro. Giannini, Nur Gilang. (2013). “Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia”. Accounting Analysis Journal 2 (1). Gujarati, D. (2003). Ekonometri Dasar, Terjemahan : Sumarno Zain. Jakarta : Erlangga. _______. (2009). Dasar-Dasar Ekonometrika. Salemba Empat. Jakarta Hasbi, H. dan Haruman, T. (2011). “Banking: According to Islamic Sharia Concepts and Its Performance In Indonesia”. International Review of Business Research Papers, 7 (1), hlm. 60-76. Herni Ali,Miftahurrohman. (2016). “Determinan Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia”. Jurnal Bisnis dan Manajemen Vol 6 (1) P-ISSN: 2087-2038; E-ISSN:2461-1182 Halaman 31-44. Gozali, Imam. (2007). “Pengaruh CAR, FDR, BOPO, dan NPL terhadap rasio Profitabilitas Bank Syariah Mandiri Periode (Januari 2004-Oktober 2006)”. Skripsi. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Jensen, M. C dan W, H. Meckling. (1976). “Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure”. Journal of FinancialEconomics, Volume 3. Kasmir. (2005). Dasar-dasar Perbankan. Raja Grafindo. Jakarta. ______. (2006). Dasar-dasar Perbankan. Raja Grafindo. Jakarta. Kasmir. (2008). Dasar-dasar Perbankan. Raja Grafindo. Jakarta. Kusnianingrum, Devi. (2016). “Determinan Pembiayaan Murabahah (studi pada bank Mandiri)”. Jurnal Ilmu danRiset Akuntansi Vol 5 No.1. Makmun, Muh.Sukron. (2008). “Pengaruh Inflasi, CAR, FDR, BOPO Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Mandiri Periode 2004-2007”. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Maryanah. (2008). “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Bagi Hasil di Bank Syariah Mandiri”. Eksis jurnal Ekonomi Keuangan dan Bisnis Islami Vol.4 No.1.

87

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

Muhammad. (2005). Manajemen Bank Syariah. UPP AMPYKPN. Yogyakarta. Muhammad. (2007). Manajemen Bank Syariah. UPP AMPYKPN. Yogyakarta. Noorani, Annisa I, A. Hermani dan Saryadi. (2014). “Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan To Deposit Ratio (LDR), Operating Expences To Operating Income Ratio (BOPO) dan Non-Performing Loan (NPL) terhadap Penyaluran Kredit (Studi pada Perusahaan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 20082012)”.Skripsi. Universitas Diponegoro. Halaman 1-10. Nurkhosidah, Siti. (2009). “Analisis Pengaruh Variabel NPF, Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif, FDR, dan BOPO Terhadap Pada Bank Syariah Periode 20052007”. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Oktriani, Yesi. (2012). “Pengaruh Pembiayaan Musyarakah, Mudharabah, dan Murabahah terhadap Profitabilitas PT Bank Muamalat Indonesia,Tbk”. Skripsi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi. Pratin dan Akhyar Adnan. (2005). “Analisis Hubungan Simpanan, Modal Sendiri, NPL, Prosentase Bagi Hasil Dan Markup Keuntungan Terhadap Pemibiayaan Pada Perbankan Syariah Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia (BMI)” ,SINERGI, edisi khusus on finance, 2005, h. 35-52. Regina, Sianturi Maria Rosario. (2012). “Pengaruh CAR,NPL,LDR,NIM, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Bank Umum yang ada di BEI Tahun 2007-2011”. Skripsi. Universitas Hasanuddin Makassar. Rimadhani, Mustika dan Erza. (2011). “Analisis Variabel-Variabel Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah Mandiri Periode 2008.01-2011.12”. Media Ekonomi Vol. 19, No. 1, April 2011. Rohmana, Yana. (2010).“Ekonometrika Teori dan Aplikasi Eviews”. Bandung: Laboratorium Ekonomi dan Koperasi. Setiawan, Heri. (2010). “Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit Ratio (NPF) Terhadap Mark Up Margin dan Implikasinya pada Pembiayaan Murabahah BMT (studi kasus pada BMT AlFath dan UBASYADA). Skripsi FEB UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2010.

88

Performance – Vol.24 No.1 Maret 2017

Siregar, Nurhayati. (2004). “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyaluran Dana Perbankan Syariah di Indonesia”. Tesis. Universitas Sumatera Utara. Siregar, Saparuddin. (2008). “Performance Appraisal Pada BPRS”, Jurnal Manajemen Bisnis, Universitas Sumatra Utara. Slamet, M. (2001). “Enterprise Theory dalam Konstruksi Akuntansi Syari‟ah (Studi Teoritis pada Konsep Akuntansi Syari‟ah)”. Skripsi. Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Soedarto, Mochamad. (2004). “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (Studi Kasus pada BPR di Wilayah Kerja BI Semarang)”. Tesis Program Studi Manajemen Universitas Diponegoro Semarang. Sudarsono, Heri. (2008). Bank dan Lembaga-lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi. Ekonesia. Yogyakarta. Sugiyono. (2009). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta. Suliyanto. (2008). Teknik Proyeksi Bisnis: Teori dan Aplikasi dengan Microsoft Excel. Andi Offset. Yogyakarta. _______. (2011). Ekonometrika Terapan Teori dan Aplikasi dengan SPSS. Yogyakarta: Andi. Sutrisno. 2009. Manajemen Keuangan Teori, Konseo, dan Aplikasi. Ekonisia. Yogyakarta. Triyuwono, Iwan. (1997). “Akuntansi Syari’ah dan Koperasi Mencari Bentuk dalam Bingkai Metafora Amanah”. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. Vol 1. No. 1. Veithzal dan Rivai. (2008). “Islamic Financial Management”. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Wardiantika, Lifstin dan Kusumaningtias, Rohmawati. (2014). “Pengaruh DPK, CAR, NPF, Dan SWBI Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Wicaksana, Dwi Fany. (2011). “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan MurabahahTerhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia”.Skripsi. Malang: Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.

89

http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance

Widarjono, Agus. (2007). Ekonometrika Teori dan Aplikasi untuk Ekonomi dan Bisnis. Ekonesia Fakultas Ekonomi UII. Yogyakarta. www.ojk.go.id

90

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.