Transcript
BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang Masalah Laba yang dilaporkan dalam laporan keuangan merupakan laba yang
dihasilkan dengan metode akrual (IAI, 2009). Menurut Dechow (1994), laba akrual dianggap sebagai ukuran yang lebih baik dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi karena akrual mempertimbangkan masalah waktu, tidak seperti yang terdapat dalam arus kas dari aktivitas operasional. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), yang di Indonesia dikenal dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), memberikan fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi yang lebih merepresentasikan keadaan perusahaan sesungguhnya. Fleksibilitas itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh manajemen untuk melakukan pengelolaan laba (earnings management), (Aji dan Mita, 2010). Laporan keuangan merupakan suatu pencerminan dari suatu kondisi perusahaan, karena di dalam laporan keuangan terdapat informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Pemakai dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Pemakai laporan keuangan dapat dibedakan menjadi beberapa pihak yaitu : manajemen, pemegang saham, kreditor, pemerintah, karyawan perusahaan, pemasok, konsumen dan masyarakat umum lainnya yang pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yaitu pihak eksternal dan pihak internal. Salah satu parameter yang digunakan untuk mengukur kinerja manajemen adalah laba. Laba merupakan salah satu informasi potensial yang terkandung di
dalam laporan keuangan dan yang sangat penting bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan. Informasi laba merupakan komponen laporan keuangan perusahaan yang bertujuan untuk menilai kinerja manajemen, membantu mengestimasi kemampuan laba yang representatif dalam jangka panjang, dan menaksir risiko investasi atau meminjamkan dana (Juniarti dan Carolina, 2005). Teori keagenan (agency theory) menyatakan manajemen memiliki informasi yang lebih banyak mengenai perusahaan dibandingkan dengan pemilik perusahaan yang sering terdorong untuk melakukan tindakan yang dapat memaksimalkan laba bagi dirinya sendiri (dysfungctional behviour). Perhatian investor yang sering terpusat pada informasi laba tanpa memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan informasi laba tersebut, mendorong manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) atau manipulasi laba (earnings manipulation). Asimetri informasi adalah suatu keadaan dimana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi dengan pihak pemegang saham dan stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi. Adanya asimetri informasi (information asymmetry) ini memungkinkan manajemen untuk melakukan modifikasi laba. Manajemen laba atau modifikasi laba adalah suatu tindakan manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi dari suatu standar tertentu dengan tujuan memaksimisasi kesejahteraan pihak manajemen dan atau nilai pasar perusahaan. Manajemen laba dilakukan untuk memenuhi kepentingan manajemen dengan cara memanfaatkan kelemahan inheren dari kebijakan akuntansi namun tetap berada dalam koridor General Accepted Accounting Principles (Siregar dan Utama, 2005).
Tindakan perataan laba merupakan tindakan yang sengaja dilakukan manajemen untuk mengurangi perbedaan/perubahan laba dengan cara atau metode akuntansi tertentu. Manajer melakukan perataan laba (income smoothing) untuk mengurangi flukturasi pada pelaporan laba dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi arus kas yang datang (Jatiningrum, 2000). Praktik perataan laba merupakan tindakan yang umum dan rasional. Praktik
perataan
laba
ini
diharapkan
dapat
memberi
pengaruh
yang
menguntungkan bagi nilai saham dan penilaian kinerja. Praktik manajemen laba ini jika dilakukan dengan sengaja dapat menyebabkan pengungkapan menegenai informasi laba yang tidak memadai atau menyesatkan. Hal ini dapat menyebabkan investor dan pemegang saham mungkin dapat memperoleh informasi akurat dan memadai mengenai laba untuk mengevaluasi hasil dan risiko dari portofolio mereka. Rasio keuangan merupakan alat analisis keuangan untuk menilai kinerja usaha perusahaan bedasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan. Analisis rasio dapat digunakan untuk membimbing investor untuk membuat keputusan atau pertimbangan tentang pencapaian perusahaan dan prospek di masa yang akan datang. Salah satu cara pemprosesan dan penginterprestasian informasi akuntansi, yang menyatakan dalam urutan relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara angka yang satu dengan angka yang lain dari suatu laporan keuangan (Ristanto,2010). Faktor-faktor yang banyak diteliti pengaruhnya terhadap perataan laba adalah kinerja perusahaan (kinerja saham maupun kinerja keuangan), karakteristik perusahaan seperti tingkat profitabilitas atau ukuran perusahaan, serta risiko
keuangan ataupun risiko pasar. Tingkat profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Sedangkan risiko keuangan dilihat dari seberapa besar penggunaan utang untuk membiayai asset. Nilai perusahaan merupakan presepsi investor terhadap perusahaan. Tujuan perusahaan dalam jangka panjang adalah mengoptimalkan nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006). Nilai perusahaan akan tercermin dari harga sahamnya (Fama, 1978). Harga saham di pasar modal terbentuk berdasarkan kesepakatan antara permintaan dan penawaran investor, sehingga harga saham merupakan fair price yang dapat dijadikan sebagai proksi nilai perusahaan (Hasnawati, 2005a dan 2005b). Optimalisasi nilai perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan fungsi manajemen keuangan, dimana satu keputusan keuangan yang diambil akan mempengaruhi keputusan keuangan lainnya dan berdampak pada nilai perusahaan (Fama dan French, 1998). Struktur kepemilikan saham adalah proporsi kepemilikan institusional dan manjemen dalam kepemilikan saham perusahaan sehingga stuktur kepemilikan ini terbagi menjadi dua yaitu stuktur kepemilikan manajerial dan stuktur kepemilikan institusional. Stuktur kepemilikan ini dapat mengindikasikan kemungkinan perusahaan melakukan perataan laba untuk berbagai kepentingan seperti pengkapitalisasian biaya penelitian dan pengembangan, meminimalisir volatilitas labanya untuk meningkatkan kinerja saham perusahaan atau bahkan menghasilkan variabilitas laba yang rendah yang mengindikasikan risiko yang rendah (Aji dan Mita, 2010).
Dalam kondisi keuangan, tingkat profitabilitas dan risiko keuangan sangatlah penting begitu juga nilai perusahaan dan stuktur kepemilikan karena itu dalam penelitian ini akan menggunakan variable tersebut untuk menentukan sejauh mana praktik perataan laba, seperti penelitian yang telah dilakukan oleh Aji dan Mita (2010). Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan topik : ”Pengaruh Profitabilitas, Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan, Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Praktek Perataan Laba (Income Smoothing) Pada Perusahaan Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di BEI” 1.2
Identifikasi Masalah Berawal dari teori keagenan (agency theory) yang menyatakan adanya
perbedaan kepentingan antara principal (pemilik) dan agent (manajemen). Perbedaan kepentingan yang bertujuan untuk memaksimumkan kepentingan masing-masing sehingga menimbulkan asimetri informasi diantara principal (pemilik) dan agent (manajemen). Adanya asimetri informasi ini yang menimbulkan manajemen untuk melakukan praktik perataan laba. Kebutuhan akan informasi laba yang dapat menggambarkan keadaan perusahaan yang sesungguhnya menjadi sangat penting karena ketepatan akan informasi laba yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut akan mempengaruhi keputusan investor di pasar modal ataupun keputusan kreditor untuk meminjamkan dananya bagi perusahaan. Karena itu perlu diketahui apakah perusahaan melakukan praktik perataan laba atau tidak dilihat dari kondisi keuangan yang tercermin pada tingkat profitabilitas dan risiko keuangan, nilai perusahaan dan stuktur kepemilikan.
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka masalah yang diidentifikasi dalam penelitian ini adalah : 1.
Apakah profitabilitas berpengaruh terhadap praktik perataan laba perusahaan ?
2.
Apakah risiko keuangan berpengaruh terhadap praktik perataan laba perusahaan ?
3.
Apakah nilai perusahaan berpengaruh terhadap praktik perataan laba ?
4.
Apakah struktur kepemilikan berpengaruh terhadap praktik perataan laba ?
1.3
Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris
mengenai : 1. Pengaruh profitabilitas terhadap terjadinya praktik perataan laba. 2. Pengaruh risiko keuangan terhadap terjadinya praktik perataan laba. 3. Pengaruh nilai perusahaan terhadap terjadinya praktik perataan laba. 4. Pengaruh struktur kepemilikan terhadap terjadinya praktik perataan laba. 1.4
Kegunaan Penelitian Dalam penelitian ini diharapkan dpat memberikan kegunaan bagi : 1. Bagi Penulis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi peneliti, kemudian dapat meningkatkan pemahaman bagi peneliti
untuk membandingkan antara teori yang ada dengan permasalahan yang terjadi. 2. Bagi Investor Memberikan masukan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan investasi. 3. Bagi peneliti selanjutnya Menjadi acuan untuk penelitian mengenai parataan laba (Income Smoothing). 1.5
Kerangka Pemikiran Laporan Keuangan merupakan informasi keuangan yang dikeluarkan oleh
perusahaan khusunya untuk perusahaan go public. Dengan menggunakan laporan keuangan akan memudahkan investor untuk menilai posisi keuangan dan kinerja dari perusahaan yang terdaftar dipasar modal. Keputusan investasi yang diambil oleh investor harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akrual dan data dipercaya. Jika terjadi ketidaklengkapan pada informasi yang tersedia maka akan menyebabkan kerugian bagi investor dari hal tersebut akan menghambat perkembangan BEI selaku pasar modal Indonesia. Aji dan Mita (2010) mengemukakan terdapat dua tujuan manajemen perusahaan untuk melakukan praktek pengelolaan laba. Pertama, manajemen perusahaan berusaha untuk menambah tingkat transparansi laba dalam mengkomunikasikan hal yang bersifat informasi internal perusahaan, dalam hal ini pengelolaan laba yang dilakukan bersifat efisien. Sedangkan yang kedua adalah manajemen perusahaan berusaha untuk memaksimalkan keuntungan bagi
dirinya sendiri, dalam hal ini pengelolaan laba bersifat oportunistik. Praktek pengelolaan laba yang bersifat oportunistik inilah yang membuat investor salah dalam mengambil keputusan investasinya. Pengelolaan laba oportunistik, tidak lepas dari sebuah konsep teori keagenan (agency theory) yaitu ketika semua pihak memiliki dorongan untuk mendahulukan kepentingannya sendiri-sendiri sehingga timbul adanya konflik antara prinsipal dengan agen. Penelitian ini berfokus pada praktik pengelolaan laba yang bersifat oportunistik. Teknik-teknik pengelolaan laba yang oportunistik seringkali melibatkan adanya teknik perataan laba (income smoothing). Schroeder (2009) dalam Mita dan Aji (2010) mendefinisikan perataan laba sebagai perataan atas fluktuasi laba yang dilaporkan yang dianggap normal bagi perusahaan. Penelitian terdahulu menyatakan bahwa perataan laba lebih disebabkan karena manajemen memilih untuk menjaga nilai laba yang stabil dibandingkan nilai laba yang cenderung bergejolak (volatile), sehingga manajemen akan menaikkan laba yang dilaporkan jika jumlah laba yang sebenarnya menurun dari laba tahun sebelumnya dan sebaliknya manajemen akan memilih untuk menurunkan laba yang dilaporkan jika laba yang sebenarnya meningkat dibandingkan laba tahun sebelumnya (Suranta dan Merdiastuti, 2004). Praktik perataan laba tentu saja tidak terlepas dari beberapa faktor yang mempengaruhinya. Dalam beberapa penelitian sebelumnya, profitabilitas, risiko keuangan, struktur kepemilikan, nilai dan besarnya perusahaan merupakan beberapa faktor yang berpengaruh pada tindakan perataan laba (Juniarti dan Carolina 2005).
Faktor-faktor yang mempengaruhi perataan laba suatu perusahaan sangatlah beragam, sebagaimana dikemukakan oleh peneliti terdahulu. Faktorfaktor tersebut antara lain besaran perusahaan, leverage operasi, net profit margin, return on asset, return on equity, operating profit margin, harga saham, winner / looser stocks, bonus plan, kelompok usaha, dsb. Namun tingkat profitabilitas, risiko keuangan, nilai perusahaan, dan stuktur kepemilikan memiliki pengaruh yang cukup signifikan dan beragam terhadap perataan laba seperti pada penelitian yang telah dilakukan diantaranya : Bitner dan Dolan (1996) mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki risiko keuangan yang tinggi akan menyebabkan manajemen cenderung untuk tidak melakukanperataan laba karena perusahaan tidak ingin berbuat sesuatu yang membahayakan ddalam jangka panjang. Namun, Suranta dan Merdistuti (2004) meneliti pemilihan kebijakan akuntansi yang dilakukan oleh manajemen terhadap tindakan perataan laba dan menyimpulkan bahwapemilihan kebijakan akuntansi tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran atas perjanjian utang, sehingga perusahaan yang memiliki risiko keuangan yang tinggi akan cenderung melakukan perataan laba agar terhindar dari pelanggaran kontrak atas perjanjian utang. Selain itu, Suranta dan Merdiastuti (2004) juga menyimpulkan bahwa perusahaan yang memiliki nilai pasar yang tinggi akan cenderung untuk melakukan perataan laba, karena perusahaan akan cenderung menjaga konsistensi labanya agar nilai pasar perusahaan tetap tinggi sehingga dapat lebih menarik arus sumber daya ke dalam perusahaannya. Carlson dan Bathala (1997), tingkat profitabilitas perusahaan merupakan faktor yang mempengaruhi tindakan pengelolaan laba yang dilakukan oleh
manajemen, karena sesuai dengan hipotesa biaya politik bahwa tingkat profitabilitas yang semakin tinggi akan mengakibatkan tingginya harapan dari regulator dan masyarakat kepada perusahaan tersebut untuk memberikan kompensasi kepada mereka berupa pembayaran pajak kepada regulator dan program sosial kepada masyarakat Menurut Brochet dan Gildao (2004), manajemen yang memiliki saham perusahaan memiliki informasi lebih banyak tentang perusahaan dibanding pemegang saham non-institusi lainnya, dengan demikian memiliki kesempatan untuk melakukan perataan laba untuk meminimalisir volatilitas labanya untuk meningkatkan kinerja saham perusahaan. Spohr (2004) melakukan penelitian terhadap perataan laba antara perusahaan privat dan perusahaan publik menyimpulkan bahwa tindakan perataan laba banyak dilakukan oleh perusahaan privat daripada perusahaan publik. Perusahaan privat tersebut cenderung melakukan perataan laba terhadap estimasi pos luar biasa dan kapitalisasi biaya penelitian dan pengembangan. Namun, menurut Michelson et al. (2000), menyimpulkan bahwa semakin tinggi kepemilikan publik dalam struktur kepemilikan perusahaan, maka perusahaan cenderung melakukan perataan laba agar menghasilkan variabilitas laba yang rendah yang mengindikasikan risiko yang rendah. Risiko yang rendah ini lah yang direspon positif oleh investor. Juniarti dan Carolina (2005) menyatakan dalam penelitiannya faktor besaran perusahaan, profitabilitas, dan sektor industri perusahaan tidak berpengaruh terhadap terjadinya tindakan perataan laba.
Siregar dan Utama (2005), menyimpulkan bahwa variabel yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap besaran pengelolaan laba adalah ukuran perusahaan dan kepemilikan keluarga. Dimana semakin besar ukuran perusahaan semakin kecil pengelolaan labanya dan rata-rata pengelolaan laba pada perusahaan dengan kepemilikan keluarga tinggi dan bukan perusahaan konglomerasi lebih tinggi daripada rata-rata pengelolaan laba pada perusahaan lain. Jung Tseng dan Wen Lai (2007) dalam penelitiannya di Taiwan dengan sampel yang digunankan adalah perusahan keungan dan non-keuangan yang listed di Taiwan Stock Exchange pada tahun 1995-2004 dengan sampel 142 perusahaan pertahun : “We finding that profitability is negatively related to income smoothing and the degree of debt, the level of dividend payout, and the size of firms are positively related to income smoothing. Overall, our finding indicates there is a strong negative relationship between profitability and income smoothing behavior. The firm that obtains lower profitability has more incentive to smooth reported income.” Profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perataan laba dan the degree of debt, the level of dividen payout, dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh yang positif terhadap manajemen laba. Secara keseluruhan, hubungan profitabiltas sebuah perusahaan memiliki pengaruh yang negative terhadap perataan laba. Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang rendah lebih insentif untuk melakukan perataan laba untuk memperthankan pendapatnya agar diminati investor sebagai acuan pengambil keputusan. Aji dan Mita (2010), menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh positif terhadap praktik perataan laba. Besarnya kepemilikan publik serta keberadaan kepemilikan manajemen juga terbukti tidak berpengaruh positif terhadap perataan laba yang dilakukan perusahaan. Risiko perusahaan dan nilai perusahaan terbukti berpengaruh positif terhadap praktek perataan laba.
Annalisa and Sasson (2011), menyatakan dalam penelitiannya di Milan dengan sampel yang digunakan adalah perusahaan yang listed di Milan Stock Exchange pada tahun 2003 sebanyak 122 perusahaan dan tahun 2004 sebanyak 127 perusahaan : “In family-controlled companies, the percentage of independent members on the board of directors (a commonly used proxy for board independence) has a weaker effect on earnings management than in nonfamily-controlled companies. CEO nonduality is less effective in reducing earnings management, in particular when the CEO is a member of the controlling family.” yang artinya, dalam bisnis keluarga presentase anggota independen dewan direksi memiliki pengaruh yang lemah terhadap manajemen laba jika dibandingkan dengan bisnis non keluarga. CEO nonduality kurang efektif dalam mengatasi masalah manajemen laba terutama jika anggota CEO itu bagian dari anggota bisnis keluarga. Berdasarkan deskripsi di atas, hipotesis yang akan duji adalah : 1. Profitabilitas berpengaruh terhadap praktik perataan laba yang dilakukan perusahaan. 2.
Risiko keuangan berpengaruh terhadap praktik perataan laba yang dilakukan perusahaan.
3. Nilai Perusahaan berpengaruh terhadap praktik perataan laba yang dilakukan perusahaan. 4. Keberadaan
kepemilikan
manjerial
didalam
stuktur
kepemilikan
perusahaan memberikan pengaruh terhadap praktik perataan laba yang dilakukan perusahaan. 5. Jumlah kepemilikan publik berpengaruh terhadap praktik perataan laba yang dilakukan perusahaan.
Gambar 1.1 Kerangka Pemikiran Perusahaan Sektor Barang Konsumsi
Pemilik
Manajemen
Laporan Keuangan
Praktik Perataan Laba (Income Smoothing)
Informasi Keuangan
Kondisi Keuangan
Tingkat Profitabilitas
1.6
Nilai Perusahaan
Stuktur Kepemilikan
Risiko Keuangan
Metodologi Penelitian Teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara : 1. Penelitian Dokumentasi Penelitian Dokumentasi berupa pengumpulan data laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan.
2. Penelitian Kepustakaan (Library Research) Penelitian Kepustakaan adalah dengan cara mengumpulkan bahan-bahan dari berbagai sumber dan mempelajari literatur-literatur yang berhubungan dengan topik pembahasan untuk memperoleh dasar teoritis. Teknik Pemilihan dan pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Menurut Indriantoro dan Supomo (2002:131) metode purposive sampling adalah metode pemilihan sampel tidak secara acak yang informasinya diperoleh melalui pertimbangan tertentu yang umumnya disesuaikan dengan tujuan masalah penelitian. Adapun kriteria pengambilan sampel yang digunakan adalah: 1. Perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian adalah Perusahaan Sektor Manufaktur pada Consumer Goods Industry yang terdaftar di BEI dan mempublikasikan laporan keuangan auditan secara konsisten dan lengkap dari tahun penelitian (2007-2010) dan tidak keluar (delisting) dari BEI selama periode penelitian (2007-2010). 2.
Perusahaan yang tidak melakukan akuisisi atau merger selama periode pengamatan. Bila perusahaan melakukan akusisi dan merger selama periode pengamatan
akan mengakibatkan
variabel-variabel
dalam
penelitian mengalami perubahan yang tidak sebanding dengan periode sebelumnya. Sedangkan bila suatu perusahaan dilikuidasi maka hasil penelitian tidak akan berguna karena perusahaan tersebut di masa yang akan datang tidak lagi beroperasi. 3. Perusahaan yang tidak mengalami kerugian antara periode 2007 sampai dengan 2010.
Keseluruhan sampel perusahaan barang konsumsi di BEI berjumlah 37. Setelah dilakukan pemilihan sample sesuai dengan kriteria penelitian maka didapatkan jumlah sample sebanyak 23 perusahaan pertahun. 1.7
Lokasi dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia yang dipublikasikan melalui situs internet yaitu www.idx.co.id, khususnya untuk perusahaan manufaktur sector barang konsumsi. Waktu penelitian berlangsung mulai bulan Desember 2010 sampai dengan selesai.