Transcript
BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang Masalah Pada saat ini laporan keuangan telah menjadi isu sentral sebagai sumber penyalahgunaan
informasi keuangan yang merugikan pihak-pihak yang berkepentingan. Padahal laporan keuangan bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam satu periode waktu yang telah berlalu, serta sebagai alat pertanggungjawaban manajemen. Pemilihan perusahaan manufaktur sebagai objek penelitian karena jumlah perusahaan yang masuk kategori perusahaan manufaktur lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan lainnya. Alasan lain memilih perusahaan manufaktur sebagai objek penelitian ini adalah karena saham perusahaan manufaktur lebih banyak diminati oleh investor daripada perusahaan lainnya. Perusahaan manufaktur tidak terikat pada peraturan pemerintah, serta perusahaan manufaktur merupakan salah satu aset yang memiliki peranan penting dalam pembangunan, terlebih lagi dalam menghadapi era persaingan bebas, perusahaan manufaktur dituntut semakin efektif dalam mempublikasikan laporan keuangannya dimana pengguna laporan keuangan memiliki kepentingan dalam hal tersebut. Skandal keuangan diperusahaan-perusahaan publik dengan melibatkan laporan keuangan yang pernah diterbitkan terjadi pada perusahaan besar di AS seperti Enron yang terjadi tahun (2001). Skandal keuangan ini melibatkan banyak pihak seperti yang terjadi pada kasus Enron. Kasus ini melibatkan CEO, komisaris, komite audit, internal auditor sampai dengan eksternal auditor. hal ini telah mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terutama investor di pasar modal terhadap pelaporan keuangan yang dilakukan perusahaan. Kasus serupa juga terjadi di Indonesia seperti kasus Telkom tahun 2004 dan Indofarma tahun 1999, yang mengharuskan
penilaian kembali (restatement) laba yang dilaporkan perusahaan pada periode-periode yang lalu karena kesalahan manajemen yang tidak ditemukan oleh KAP yang mengaudit periode terdahulu Kasus manipulasi data keuangan yang banyak terjadi dapat membuktikan bahwa kurang integritasnya laporan keuangan dalam penyajian infomasi bagi pengguna laporan keuangan. Jadi, penyajian laba dalam laporan keuangan tidak menunjukkan kondisi ekonomi perusahaan yang sebenarnya. Padahal seharusnya kejujuran dan kebenaran data yang disajikan pada laporan keuangan sangat penting, karena sangat berpengaruh dalam pengambilan keputusan bagi pengguna laporan keuangan. Timbulnya isu-isu keuangan tersebut menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak mengenai tata kelola perusahaan atau yang lebih dikenal dengan corporate governanace dan pola kepemilikan yang terdistribusi luas yang mengakibatkan terungkapnya kenyataan bahwa mekanisme good corporate governance yang baik belum diterapkan. Mintara (2008) menyatakan Konsep Corporate governance menekankan pada dua hal yaitu pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar (akurat) dan tepat pada waktunya. Hastuti (2005) menyatakan bahwa permasalahan yang timbul dalam corporate governance merupakan akibat adanya masalah keagenan yang muncul dalam suatu perusahaan dan struktur kepemilikan yang menyebar. Mayangsari (2003) mengatakan pola kepemilikan yang menyebar sering kali memicu perusahaan untuk mengeluarkan informasi-informasi yang memiliki sentimen positif terhadap harga saham sehingga perusahaan cenderung memanipulasi informasi jika ada informasi tertentu seperti pelaporan rugi, dikuatirkan dapat menyebabkan terpuruknya harga saham.
Elfarini. (2007) menyatakan Profesi akuntan publik bertanggungjawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar pengambil keputusan. Deis dan Groux (1992) menjelaskan bahwa probabilitas untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis auditor dan probabilitas melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi auditor. Mayangsari (2003) menunjukkan bahwa lamanya hubungan antara audit dan auditor dapat mengganggu independensi serta keakuratan auditor untuk menjalankan tugas pengauditan. Metcalf Comimittee (US.Senate 1977) Menyatakan bahwa hubungan yang lama antara auditor dan klien dapat merusak kualitas profesionalisme kantor akuntan. St.pierre dan Aderson (1984) menemukan bahwa kegagalan audit tampaknya sering terjadi pada auditor yang memiliki masa penugasan kurang dari 3 tahun. Riyatno (2007) menyatakan bahwa kualitas audit yang dilakukan oleh akuntan publik dapat dilihat dari ukuran KAP yang melakukan audit. KAP besar (big four accounting firm) dipersepsikan akan melakukan audit dengan lebih berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil (non big accounting firm). Hal tersebut karena KAP besar memiliki lebih banyak sumber dana dan lebih banyak klien sehingga mereka tidak bergantung pada satu atau beberapa klien saja, selain itu karena reputasinya yang telah dianggap baik oleh masyarakat menyebabkan mereka akan melakukan audit dengan lebih berhati-hati. Dari uraian tersebut, peneliti tertarik meneliti pengaruh independensi auditor, kualitas audit, dan corporate governance terhadap integritas laporan keuangan. Penelitian ini merupakan
replikasi dari penelitian Ledi Verolin Tambunan
(2009). Penelitian tersebut menggunakan
variabel independensi yaitu yang diukur dengan besarnya fee audit, mekanisme corporate governance yang diukur dengan persentase saham yang dimiliki oleh institusi, persentase saham yang dimiliki oleh manajemen, keberadaan komite audit, keberadaan komisaris independen, dan kualitas audit diukur dengan ukuran KAP, sedangkan variabel dependen yaitu integritas laporan keuangan diukur dengan indeks conservatism yang dikemukakan oleh Penmann dan Zhang. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, mekanisme corporate governance berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, sedangkan kualitas audit tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah hasil penelitian ini akan tetap konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ledi Verolin Tambunan (2009) dengan memfokuskan sample hanya pada perusahaan manufaktur dengan periode penelitian yang lebih dan terbaru. Adapun perbedaan penelitian ini dengan sebelumnya adalah periode penelitian dan pengukur variabel independensi, dimana penelitian sebelumnya Ledi verolin Tambunan, 2009 pada periode 2004-2008 dan penelitian ini akan dilakukan pada periode 2010-2012 peneliti mengambil periode ini untuk diharapkan dapat menggambarkan kondisi terbaru. variabel independensi pada penelitian sebelumnya di ukur dengan besarnya fee audit sedangkan pada penelitian ini variabel independensinya diukur dengan lamanya hubungan kerja antara klien dan auditor. Berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Independensi, Mekanisme Corporate Governance, Dan Kualitas Audit
Terhadap Integritas Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei” 1.2
Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan maka yang menjadi identifikasi masalah
dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah lamanya hubungan kerja antara klien dengan auditor berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI? 2. Apakah persentase saham yang dimiliki oleh institusi berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI? 3. Apakah persentase yang dimiliki oleh manajemen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI? 4. Apakah komite audit berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI? 5. Apakah komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI? 6. Apakah ukuran kantor akuntan publik (KAP) berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI? 1.3
Pembatasan Masalah Penelitian ini dibatasi pada pengaruh independensi yang diproksikan dengan lamanya
hubungan kerja auditor dengan klien, mekanisme corporate governance yang diproksikan
dengan kepemilikan saham institusi, kepemilikan saham manajemen, komite audit, komisaris independen, dan kualitas audit yang diproksikan dengan besarnya kantor akuntan public terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI) 1.4
perumusan masalah Berdasarkan batasan masalah yang telah di uraikan diatas maka rumusan masalah pada
penelitian ini adalah: 1. Apakah terdapat pengaruh independensi terhadap integritas laporan nkeuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)? 2. Apakah terdapat pengaruh mekanisme corporate goverrnance terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)? 3. Apakah terdapat pengaruh kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)? 1.5
Tujuan Penelitian Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk menganalisis terdapat pengaruh independensi terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 2. Untuk menganalisis terdapat pengaruh mekanisme corporate goverrnance terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
3. Untuk menganalisis terdapat pengaruh kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 1.6
Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk : 1. Menambah dan mengembangkan pengetahuan peneliti tentang pengaruh independensi, mekanisme corporate governance, kualitas audit, dan integritas laporan keuangan 2. Mendukung auditor supaya meningkatkan kualitas auditnya, dan menerapkan independesinya dan bagi manajemen perusahaan agar meningkatkan penerapan prinsip corporate governance di lingkungan perusahaannya. 3. Memberi refrensi bagi peneliti selanjutnya yang tertarik meneliti dalam bidang integritas laporan keuangan