11. penyampaikan pendapat dimuka bumi umum wajib diberitahukan terlebih dahulu kepada polri selambat lambat nya adalah ... a.1×24 jam b.2×24 jam c.3×24 jam d.4 ×24 jam
12.penyampaian pendapat dimuka umum wajib diberitahu kan kepada... a.DPR/DRPD b.kepolisian RI c.pemerintahan d.komnas HAM
13.undang undang RI NO.9 tahun 1998 membuat tentang kemerdekan dalam hal.. a.menyampaikan pendapat b.berorganisasi c.berkumpul d.berserikat
14.setiap orang berhak mengeluarkan pendapat.berikut yg termasuk kebebasan mengeluarkan pendapat adalah ... a.menerima dan menyampaikan keterangan b.wajib hadir dalam pertemuan c.menentang setiap usulan yg berbeda d.mengikuti rapat
15.berikut yg bukan merupakan penyampaikan pendapat dimuka umum adalah ... a.pawai b.demokrasi c.pidato d.mimbar bebas
16.mengeluarkan pendapat dengan brutal anarkis dapat berakibat kerugian bagi diri sendiri serta... a.negara b.orang lain c.masyarakat d.masyarakat dan negara
17. penyampaikan pendapat dimuka umum dapat dibubarkan apa bila ... a.tidak memenuhi ketentuan b.membuat arak arakan c.melakukan mimbar bebas d.dilakukan dengan cara demonstratif
18.contok mengeluarkan pendapat secara lisan adalah ... a.petisi b.diskusi c.spanduk d.selebaran
19.Warga yg mengaktulisasi hak kemerdekan mengemukan pendapat dimuka umum berhak atas... a.fasilitas negara b.perlindungan hukum c.perlakuan khusus d.perlindungan polisi
20.hal hal yg tdk hra tercantum dalam surat pemberitahuan ke polri sebagai keterangan pelaksanaan demokrasi adalah ... a.maksud dan tujuan b.waktu dan lamanya c.nama organisasi d.tempat berakhirnya.
putrimandala
11. b 12.b 13. b 14. a 15. d 16.c 17.c 18.b 19 c 20.a
12.b
13. b
14. a
15. d
16.c
17.c
18.b
19 c
20.a