Dengan alasan untuk mengatasi krisis ekonomi,, pemerintah mengucurkan kredit bernilai ratusan milyar rupiah kepada pengusahan besar. sementara para pengusaha menengah dan kecil dibiarkan berusaha dengan kemampuan sendiri...
apakah kasus diatas menyimpang dari UUD 1945 hasil amendemen atau tidak !!! berikan alasan dan buktinya berdasarkan pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945
tolong yaa
BriyanR
Kalau menurut pribadi saya itu agak menyimpang, karena hanya menjanjikan modal kepada perusahaan besar yg diyakini akan menghasilkan banyak keuntungan. Tapi bisa juga tidak menyimpang, dengan alasan bahwa ditakutkan bila pemerintah memberikan kredit bernilai besar pada perusahaan kecil, tdk membawa dampak keuntungan sama sekali, bahkan hanya membawa kerugian
1 votes Thanks 4
asla09
kk aku juga berpikir kek ituu tapii ,,, ngakk tau harus pakek pasal yg mana buat jadi alasann ,,, tolong bantu yaaa ????
BriyanR
Wah, saya klo tentang Pasal2 atau termasuk dalam Pkn saya kurang menguasai, maaf jika hanya dapat membantu ini saja
asla09
ya udahh,, ngak papa dehh,, oh yaa makasihh ya udah mau bantuu :D