Putryanthea
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.
Ciri-ciri demokrasi: Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945) Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD) Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama Prinsip-prinsip demokrasi: Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat) Jaminan Hak Asasi Manusia Persamaan kedudukan di depan hukum Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat Kebebasan pers jadiin sebagai jawaban yang terbaik ya....
Ciri-ciri demokrasi:
Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945) Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD) Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama Prinsip-prinsip demokrasi:
Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat) Jaminan Hak Asasi Manusia Persamaan kedudukan di depan hukum Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat Kebebasan pers
jadiin sebagai jawaban yang terbaik ya....