" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
2. IURAN PESERTA ( Iuran Normal = 5,4% x PhDP ) ;
3. HASIL INVESTASI ;
4. PENGALIHAN DARI DANA PENSIUN LAIN ( apabila ada ).
PhDP = Gaji karyawan bulan terakhir sesuai peraturan Pemberi Kerja, yang menjadi dasar perhitungan besarnya iuran dan manfaat pensiun.