Menurut Wikipedia, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. Pemerintah memberikan penjaminan kepada Penyalur KUR melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau lembaga penjamin lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah.
Menurut Wikipedia, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. Pemerintah memberikan penjaminan kepada Penyalur KUR melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau lembaga penjamin lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah.