Contoh yang harus di tiru dari tokoh dalam peran negara beserta nama nya
asasas N. Nama Pahlawan Sifat Yang Harus Diteladani 1 Ir. Soekarno Jiwa dan semangat merdeka nasionalisme dan patriotisme Idealisme kejuangan yang tinggi 2 Drs. Moh. Hatta Jiwa dan semangat merdeka nasionalisme dan patriotisme Idealisme kejuangan yang tinggi, rasa toleransi terhadap sesama 3 Mr. Soepomo Jiwa dan semangat merdeka nasionalisme dan patriotisme 4 Mr. Moh. Yamin Nasionalisme dan patriotisme idealisme kejuangan yang tinggi rasa toleransi terhadap sesama 6 Mr. Raden Achmad Soebarjo Djojoadisoerjo Jiwa dan semangat merdeka nasionalisme dan patriotisme rasa toleransi terhadap sesama 7 Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim Nasionalisme dan patriotisme 8 Abdoel Kahar Moezakir Jiwa dan semangat merdeka 9 Raden Abikusno Tjokrosoejoso Jiwa dan semangat merdeka 10 Haji Agus Salim Jiwa dan semangat merdeka 11 Mr. Alexander Andries Maramis Jiwa dan semangat merdeka idealisme kejuangan yang tinggi sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. 1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata. 3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk. Pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya dan berhasil
sidang PPKI tanggal
18 Agustus 1945.
1. Mengesahkan dan menetapkan
Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia yang telah
dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi
Coosakai (BPUPKI), yang kemudian
dikenal dengan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai
presiden dan Drs. Mohammad Hatta
sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan
wakil presiden dilakukan secara
aklamasi atas usul
dari Otto Iskandardinata.
3. Membentuk sebuah Komite
Nasional untuk membantu presiden
selama Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)
dan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) belum terbentuk.
Pada hari berikutnya, tanggal 19
Agustus 1945 PPKI melanjutkan
sidangnya dan berhasil