Nurlaura22
DARI : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
UNTUK : CAMAT SE KABUPATEN KARTANEGARA PESERTA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
TEMBUSAN : KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BUPATI KUTAI KARTANEGARA PANWASLU KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
PERIHAL : SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
NOMOR : 18 /ST/SET-KPU/II/2009 TANGGAL, 26 PEBRUARI 2013
AAA TTK DASAR TTK DUA
SATU TTK UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM TTK
DUA TTK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 63 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KOMA KABUPATEN GARING KOTA KOMA PPK KOMA PPS DAN KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 10 TAHUN 2010 TTK
TIGA TTK PERTURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 01/REG-KWK/KEP/KPU-PROV/II/2013 TENTANG TAHAPAN KOMA PROGRAM DAN JADUAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TTK
EMPAT TTK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 04/REG-KWK/KWP/KPU-PROV/II/2013TENTANG TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KOMA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GARING KOTA KOMA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KOMA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KOMA DAN KELOMPOK PENYLENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2013 TTK
BBB TTK SESUAI MAKSUD TERSEBUT KOMA DISAMPAIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT TTK
SATU TTK BAHWA PELAKSANAAN SELEKSI YANG DILAKSANAKAN ADALAH SELEKSI WAWANCARA DIMULAI SEJAK TANGGAL 3 SAMPAI DENGAN 7 MARET 2013 TTK
DUA TTK BERHUBUNG PENDAFTAR CALON PPK DI KECAMATAN MASIH KURANG DIMOHONKAN UNTUK PARA CAMAT DAPAT MEMBUKA PENDAFTARAN SERTA KELENGKAPAN SYARAT CALON PPK DIPERPANJANG SELAMA TIGA HARI MULAI TANGGAL 27 PEBRUARI 2013 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2013 TTK
TIGA TTK DIMOHONKAN KEPADA SAUDARA CAMAT UNTUK DAPAT MENGINFORMASIKAN KEPADA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN YANG TELAH MENDAFTARKAN GARING MENYERHKAN BERKAS PERSYARATAN AGAR MENGIKUTI SELEKSI WAWANCARA DI KECAMATAN ANTARA LAIN TTK DUA
AA TTK TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI DI KANTOR KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA CALON PESERTA YANG DISELKSI DARI KECAMATAN TENGGARONG TTK
BB TTK UNTUK CALON DARI KECAMATAN LAINNYA DILAKSANAKAN DI MASING-MASING KECAMATAN DI KANTOR CAMAT SETEMPAT ATAU TEMPAT YANG DISIAPKAN KOMA DITENTUKAN TTK
CC TTK HARI KOMA JAM PELAKSANAAN AKAN DISAMPAIKAN KEMUDIAN MELALUI SARANA KOMUNIKASI YANG ADA TTK
DD TTK MOHON DISAMPAIKAN KEPADA CALON PESERTA WAWANCARA KOMA MATERI TTK KEPEMILUAN KRG BUKA TUGAS WEWENANG PPK DAN LAIN-LAIN TTK
CCC TTK DEMIKIAN UNTUK DIKETAHUI DAN ATAS KERJASAMANYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH TTK
DDD TTK UM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA KRM TTK
PENGIRIM : KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
NAMA : RINDA DESIANTI, S.Sos., M.SI
JABATAN : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
TANDA TANGAN
TTD
*DI TERJEMAHIN SENDIRI YA*HEHE AKU ENGG NGERTI BAHASA MADURA^^
UNTUK : CAMAT SE KABUPATEN KARTANEGARA
PESERTA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
TEMBUSAN : KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BUPATI KUTAI KARTANEGARA PANWASLU KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
PERIHAL : SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
NOMOR : 18 /ST/SET-KPU/II/2009 TANGGAL, 26 PEBRUARI 2013
AAA TTK DASAR TTK DUA
SATU TTK UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM TTK
DUA TTK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 63 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KOMA KABUPATEN GARING KOTA KOMA PPK KOMA PPS DAN KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 10 TAHUN 2010 TTK
TIGA TTK PERTURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 01/REG-KWK/KEP/KPU-PROV/II/2013 TENTANG TAHAPAN KOMA PROGRAM DAN JADUAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TTK
EMPAT TTK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 04/REG-KWK/KWP/KPU-PROV/II/2013TENTANG TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KOMA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GARING KOTA KOMA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KOMA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KOMA DAN KELOMPOK PENYLENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2013 TTK
BBB TTK SESUAI MAKSUD TERSEBUT KOMA DISAMPAIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT TTK
SATU TTK BAHWA PELAKSANAAN SELEKSI YANG DILAKSANAKAN ADALAH SELEKSI WAWANCARA DIMULAI SEJAK TANGGAL 3 SAMPAI DENGAN 7 MARET 2013 TTK
DUA TTK BERHUBUNG PENDAFTAR CALON PPK DI KECAMATAN MASIH KURANG DIMOHONKAN UNTUK PARA CAMAT DAPAT MEMBUKA PENDAFTARAN SERTA KELENGKAPAN SYARAT CALON PPK DIPERPANJANG SELAMA TIGA HARI MULAI TANGGAL 27 PEBRUARI 2013 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2013 TTK
TIGA TTK DIMOHONKAN KEPADA SAUDARA CAMAT UNTUK DAPAT MENGINFORMASIKAN KEPADA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN YANG TELAH MENDAFTARKAN GARING MENYERHKAN BERKAS PERSYARATAN AGAR MENGIKUTI SELEKSI WAWANCARA DI KECAMATAN ANTARA LAIN TTK DUA
AA TTK TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI DI KANTOR KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA CALON PESERTA YANG DISELKSI DARI KECAMATAN TENGGARONG TTK
BB TTK UNTUK CALON DARI KECAMATAN LAINNYA DILAKSANAKAN DI MASING-MASING KECAMATAN DI KANTOR CAMAT SETEMPAT ATAU TEMPAT YANG DISIAPKAN KOMA DITENTUKAN TTK
CC TTK HARI KOMA JAM PELAKSANAAN AKAN DISAMPAIKAN KEMUDIAN MELALUI SARANA KOMUNIKASI YANG ADA TTK
DD TTK MOHON DISAMPAIKAN KEPADA CALON PESERTA WAWANCARA KOMA MATERI TTK KEPEMILUAN KRG BUKA TUGAS WEWENANG PPK DAN LAIN-LAIN TTK
CCC TTK DEMIKIAN UNTUK DIKETAHUI DAN ATAS KERJASAMANYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH TTK
DDD TTK UM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA KRM TTK
PENGIRIM : KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
NAMA : RINDA DESIANTI, S.Sos., M.SI
JABATAN : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
TANDA TANGAN
TTD
*DI TERJEMAHIN SENDIRI YA*HEHE
AKU ENGG NGERTI BAHASA MADURA^^