jawabban nya Lembaga Sosial secara singkat bisa diartikan sebagai suatu sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Tapi Zona Siswa di sini tidak hanya membahas apa itu lembaga sosial, pada kesempatan kali ini juga dibahas tentang pembentukan, syarat, tipe-tipe, macam-macam dan fungsi lembaga sosial. Semoga A. Pengertian Lembaga Sosial Lembaga adalah proses-proses yang tersusun untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu, misalnya agama bukan sekelompok orang, tetapi suatu sistem gagasan, kepercayaan, praktik, dan hubungan. Lembaga juga bisa diartikan sebagai sistem gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku itu. B. Pembentukan Lembaga Sosial Proses perubahan sebuah aturan menjadi lembaga sosial memakan waktu lama. Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker seperti dikutip oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, (1964), semua kegiatan manusia tunduk kepada habitualisasi, yaitu proses yang menjadikan suatu perilaku menjadi kebiasaan atau biasa untuk seseorang. Oleh karena itu, habitualisasi dapat diartikan dengan pembiasaan. Ketika habitualisasi (kebiasaan) tersebut dianggap memiliki hal yang tinggi atau bermanfaat serta hal tersebut telah diyakini oleh banyak orang, maka proses intitualisasi(pelembagaan) pun terbentuk. Contoh: Seorang siswa selau belajar di malam hari. Kegiatan belajar di malam hari tersebut pun menjadi sebuah kebiasaan. Ketika siswa tersebut berhasil memperoleh nilai yang baik karena kebiasaannya tersebut, makan siswa-siswa yang lain akan menanggap bahwa kebiasaan tersebut bernilai tinggi atau bermanfaat. Karena diyakini oleh banyak siswa, kebiasaan rajin belajar menjadi suatu norma yang harus dipenuhi kalau ingin menjadi siswa yang pandai. C. Syarat Lembaga Sosial Menurut Selo Soemardjan lembaga menjadi sesuatu yang harus dipegang dan dijadikan aturan yang mengikat dalam masyarakat sebab proses bertumbuhnya kelembagaan (institusionalisasi) harus memenuhi 3 syarat sebagai berikut.Norma tersebut menjiwai seluruh anggota masyarakat.Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa ada halangan yang berarti.Norma tersebut harus mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
jawabban nya
Lembaga Sosial secara singkat bisa diartikan sebagai suatu sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Tapi Zona Siswa di sini tidak hanya membahas apa itu lembaga sosial, pada kesempatan kali ini juga dibahas tentang pembentukan, syarat, tipe-tipe, macam-macam dan fungsi lembaga sosial. Semoga
A. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga adalah proses-proses yang tersusun untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu, misalnya agama bukan sekelompok orang, tetapi suatu sistem gagasan, kepercayaan, praktik, dan hubungan. Lembaga juga bisa diartikan sebagai sistem gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku itu.
B. Pembentukan Lembaga Sosial
Proses perubahan sebuah aturan menjadi lembaga sosial memakan waktu lama. Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker seperti dikutip oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, (1964), semua kegiatan manusia tunduk kepada habitualisasi, yaitu proses yang menjadikan suatu perilaku menjadi kebiasaan atau biasa untuk seseorang. Oleh karena itu, habitualisasi dapat diartikan dengan pembiasaan. Ketika habitualisasi (kebiasaan) tersebut dianggap memiliki hal yang tinggi atau bermanfaat serta hal tersebut telah diyakini oleh banyak orang, maka proses intitualisasi(pelembagaan) pun terbentuk.
Contoh: Seorang siswa selau belajar di malam hari. Kegiatan belajar di malam hari tersebut pun menjadi sebuah kebiasaan. Ketika siswa tersebut berhasil memperoleh nilai yang baik karena kebiasaannya tersebut, makan siswa-siswa yang lain akan menanggap bahwa kebiasaan tersebut bernilai tinggi atau bermanfaat. Karena diyakini oleh banyak siswa, kebiasaan rajin belajar menjadi suatu norma yang harus dipenuhi kalau ingin menjadi siswa yang pandai.
C. Syarat Lembaga Sosial
Menurut Selo Soemardjan lembaga menjadi sesuatu yang harus dipegang dan dijadikan aturan yang mengikat dalam masyarakat sebab proses bertumbuhnya kelembagaan (institusionalisasi) harus memenuhi 3 syarat sebagai berikut.Norma tersebut menjiwai seluruh anggota masyarakat.Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa ada halangan yang berarti.Norma tersebut harus mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.