Contoh demokrasi dalam kepemimpinan pemerintahan islam pada masa khulafaurrosyidin
regitac62
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, Umat Islam dirisaukan dengan isu kepemimpinan. Dalam hal ini, siapakah yang paling berhak menggantikan posisi Nabi sebagai pemimpin negara Madinah? Permasalahan ini naik ke permukaan dikarenakan Nabi, sampai menjelang wafatnya, tidak memberikan wasiat maupun mandat kepada salah satu sahabatnya untuk menggantikan posisinya sebagai pemimpin tertinggi negara Madinah. Para sahabat Nabi, baik dari kaum Anshar, Muhajirin maupun Ahlul Bait kemudian mengadakan musyawarah di Tsaqifah Bani Saidah untuk membahas tentang masalah kepemimpinan tersebut. Menurut banyak kalangan, musyawarah ini menjadi bukti adanya demokrasi di dalam sejarah Islam. Benarkah kepemimpinan pasca wafatnya nabi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi? Seperti apakah implementasi kepemimpinan demokrasi pada masa khulafaur Rasyidin? apakah mekanisme pemilihan khalifah dan kebijakan-kebijakan yang diambil mencerminkan pemerintahan yang demokratis?Tulisan sederhana ini hadir untuk memaparkan tentang sejauh mana implementasi demokrasi pada masa khulafaur Rasyidin, khususnya tentang mekanisme pemilihan khalifah dan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam pemerintahan khulafaur Rasyidin.