FaadhilahR
Ass, dalam bidang agama,yaitu jika ia tidak shalat dengan sengaja kecuali jika ia lupa atau ketiduran (khusus islam) dalam bidang politik,yaitu mengambil harta rakyat dengan sengaja atau mencuri dalam bidang pendidikan,yaitu tidak mengerjakan PR,membolos ,membentak guru,tidak mendengarkan guru jika sedang menjelaskan maaf ya kak kalau ada yang salah wassalam
politik : mengambil uang rakyat
pendidikan: mengambil jatah uang bos
dalam bidang agama,yaitu jika ia tidak shalat dengan sengaja kecuali jika ia lupa atau ketiduran (khusus islam)
dalam bidang politik,yaitu mengambil harta rakyat dengan sengaja atau mencuri
dalam bidang pendidikan,yaitu tidak mengerjakan PR,membolos ,membentak guru,tidak mendengarkan guru jika sedang menjelaskan
maaf ya kak kalau ada yang salah
wassalam