vanilasalsa
Kepala negaranya presiden dan kepala pemerintahannya perdana menteri. mentri bertanggung jawab pada parlemen.
5 votes Thanks 12
samrin95
Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan Presiden/Raja adalah kepala negara.
Eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislatif, sedangkan untuk presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Perdana menteri memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat(Menteri) yang memimpin departement dan non departement.
Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Antigone
Di Indonesia tahun 1949-1950 menerapkan sistem parlementer (RIS)
rafiqahahsani
Sistem pemerintahan parlemen adalah sistem pemerintahan di mana badan parlemen memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dalam negara.
Kita dengan mudah dapat mengetahui sebuah negara yang menganut sistem ini, untuk lebih jelasnya berikut adalah ciri-ciri sistem pemerintahan parlemen :
Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan Presiden/Raja adalah kepala negara.Eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislatif, sedangkan untuk presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara tersebut.Perdana menteri memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat(Menteri) yang memimpin departement dan non departement.Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.Sistem Pemerintahan Parlemen memang sering dianggap lebih baik dari pada sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia. Tapi balik lagi kedalam dasar suatu negaranya, kelebihan dan kekurangan dalam suatu pemerintahan memang tidak lepas kaitannya dalam budaya yang membentuk sistem pemerintahan itu sendiri.
Kita dengan mudah dapat mengetahui sebuah negara yang menganut sistem ini, untuk lebih jelasnya berikut adalah ciri-ciri sistem pemerintahan parlemen :
Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan Presiden/Raja adalah kepala negara.Eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislatif, sedangkan untuk presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara tersebut.Perdana menteri memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat(Menteri) yang memimpin departement dan non departement.Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.Sistem Pemerintahan Parlemen memang sering dianggap lebih baik dari pada sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia. Tapi balik lagi kedalam dasar suatu negaranya, kelebihan dan kekurangan dalam suatu pemerintahan memang tidak lepas kaitannya dalam budaya yang membentuk sistem pemerintahan itu sendiri.
kamshamida^-^