Kini tak bisa kumengerti Betapa lucunya hukum negeriku ini Kini tak dapat kupahami Bagaimana bisa negeri tercinta ini menjadi korup dengan moral terdegradasi? Betapa disayangkan Indonesia yang dulunya bersih dan jujur menjadi kotor dan ternodai Berkat perbuatan-perbuatan tercela yang terus menerus dimaklumi Indonesia butuh peringatan Indonesia butuh perubahan Jangan biarkan negeri tercinta ini Jatuh lebih dalam ke lubang destruksi Tegakkan kembali sangsi Tegaskan lagi konsekuensi Berikan apa yang pantas didapatkan Agar Indonesia selalu jadi yang terdepan
Anekdot SIDANG KASUS DI INDONESIA Pada sebuah persidangan tentang kasus penyuapan, Roy sedang menjalankan tugasnya sebagai saksi. Sesampainya di ruang sidang Roy pun duduk manis di tempatnya. Sidang berlangsung serius dan tegang, itu membuat otot-otot Roy menjadi kaku, ditambah lagi acara persidangan yang terlalu bertele tele sehingga membuat Ray mengantuk. Untuk mengurangi rasa kantuk, Roy menatap ke luar jendela sidang dan mulai menghitung banyaknya kendaraan umum yang ada, sampai beberapa saat jaksa bertanya kepada Roy, “Baiklah Saudara saksi, bagaimana kesaksian Anda? Apakah Saudari Yanti telah menyuap seseorang di DPR?” tanya Jaksa. “Saudara Roy, anda telah disumpah, sebagai saksi anda harus jujur!” Tetapi Roy tetap bergeming. “Saudara Roy, jawab pertanyaan saya!” Roy seketika terkejut dan langsung menjawab pertanyaan Jaksa. “Maaf Pak, tetapi saya anak tunggal, saya tidak punya saudara, saya kira Bapak memanggil orang lain.” “Saya bertanya, apakah benar saudari Yanti menyuap seorang anggota DPR?” tanya Jaksa kemudian. “Yang saya lihat adalah benar, akan tetapi saya bingung, pada pasal berapakah dalam peraturan perundang-undangan negara ini yang melarang suami istri bermesraan?” jawab Roy kebingungan. Jaksa pun menjadi kesal, “Anda ini bicara apa, Saudara Roy?” Tak ada jawaban lagi dari Roy. Jaksa lalu bicara lagi, “Saudara Roy?” “Maaf Pak, tapi saya sudah bilang sebelumnya, saya bukan saudaranya Roy. Nama saya sendiri Roy, dan saya adalah anak tunggal!” jawab Roy dengan nada kesal. “Baiklah-baiklah, Roy, apa maksud anda barusan saat anda menjawab pertanyaan Jaksa?” tanya hakim. Roy pun menjelaskan, “Memang benar Yanti menyuap anggota DPR, tapi DPR itu adalah suami dari Yanti itu sediri, karena pada saat itu tepat jam makan siang, maka Yanti dengan manjanya menyuapi suaminya itu sambil berkata, ‘Maem yang banyak ya cayang’”. Mendengar penjelasan Roy, hakim pun memutuskan untuk menghentikan persidangan dan menutup kasus tersebut, dengan hasil bahwa Saudari Yanti tak bersalah. Seluruh orang yang menghadiri persidangan tersebut pun pulang. Hakim pun berbisik pada Jaksa, “Lain kali, cari saksi itu yang otaknya di kepala ya.”Kritik dari anekdot di atas yaitu tentang bagaimana jalannya hukum di Indonesia yang rumit dan tidak jelas. Ketidakjelasan dan kerumitan dari jalannya hukum di Indonesia membuat para saksi, terdakwa, dan anggota sidang yang lain dibuat bingung dengan kasus yang sederhana.
Semoga membantu. Maaf kalau tidak sesuai dengan yang diinginkan
HUKUM BENANG LAYANGAN
Kini tak bisa kumengerti
Betapa lucunya hukum negeriku ini
Kini tak dapat kupahami
Bagaimana bisa negeri tercinta ini
menjadi korup dengan moral terdegradasi?
Betapa disayangkan
Indonesia yang dulunya bersih dan jujur
menjadi kotor dan ternodai
Berkat perbuatan-perbuatan tercela
yang terus menerus dimaklumi
Indonesia butuh peringatan
Indonesia butuh perubahan
Jangan biarkan negeri tercinta ini
Jatuh lebih dalam ke lubang destruksi
Tegakkan kembali sangsi
Tegaskan lagi konsekuensi
Berikan apa yang pantas didapatkan
Agar Indonesia selalu jadi yang terdepan
Anekdot
SIDANG KASUS DI INDONESIA
Pada sebuah persidangan tentang kasus penyuapan, Roy sedang menjalankan tugasnya sebagai saksi. Sesampainya di ruang sidang Roy pun duduk manis di tempatnya.
Sidang berlangsung serius dan tegang, itu membuat otot-otot Roy menjadi kaku, ditambah lagi acara persidangan yang terlalu bertele tele sehingga membuat Ray mengantuk. Untuk mengurangi rasa kantuk, Roy menatap ke luar jendela sidang dan mulai menghitung banyaknya kendaraan umum yang ada, sampai beberapa saat jaksa bertanya kepada Roy,
“Baiklah Saudara saksi, bagaimana kesaksian Anda? Apakah Saudari Yanti telah menyuap seseorang di DPR?” tanya Jaksa. “Saudara Roy, anda telah disumpah, sebagai saksi anda harus jujur!” Tetapi Roy tetap bergeming. “Saudara Roy, jawab pertanyaan saya!”
Roy seketika terkejut dan langsung menjawab pertanyaan Jaksa. “Maaf Pak, tetapi saya anak tunggal, saya tidak punya saudara, saya kira Bapak memanggil orang lain.” “Saya bertanya, apakah benar saudari Yanti menyuap seorang anggota DPR?” tanya Jaksa kemudian.
“Yang saya lihat adalah benar, akan tetapi saya bingung, pada pasal berapakah dalam peraturan perundang-undangan negara ini yang melarang suami istri bermesraan?” jawab Roy kebingungan. Jaksa pun menjadi kesal, “Anda ini bicara apa, Saudara Roy?” Tak ada jawaban lagi dari Roy. Jaksa lalu bicara lagi, “Saudara Roy?”
“Maaf Pak, tapi saya sudah bilang sebelumnya, saya bukan saudaranya Roy. Nama saya sendiri Roy, dan saya adalah anak tunggal!” jawab Roy dengan nada kesal. “Baiklah-baiklah, Roy, apa maksud anda barusan saat anda menjawab pertanyaan Jaksa?” tanya hakim.
Roy pun menjelaskan, “Memang benar Yanti menyuap anggota DPR, tapi DPR itu adalah suami dari Yanti itu sediri, karena pada saat itu tepat jam makan siang, maka Yanti dengan manjanya menyuapi suaminya itu sambil berkata, ‘Maem yang banyak ya cayang’”.
Mendengar penjelasan Roy, hakim pun memutuskan untuk menghentikan persidangan dan menutup kasus tersebut, dengan hasil bahwa Saudari Yanti tak bersalah. Seluruh orang yang menghadiri persidangan tersebut pun pulang. Hakim pun berbisik pada Jaksa, “Lain kali, cari saksi itu yang otaknya di kepala ya.”Kritik dari anekdot di atas yaitu tentang bagaimana jalannya hukum di Indonesia yang rumit dan tidak jelas. Ketidakjelasan dan kerumitan dari jalannya hukum di Indonesia membuat para saksi, terdakwa, dan anggota sidang yang lain dibuat bingung dengan kasus yang sederhana.
Semoga membantu.
Maaf kalau tidak sesuai dengan yang diinginkan